AFU.id

Seleksi Terbuka Pimpinan Tinggi Pratama Kemenag Dibuka, Dokumen Fisik Resmi Dihapus Total

Bagikan:

Penulis: Adriyan Adirizky RahmatReporter: Adriyan Adirizky R

Ringkasan Berita

Seleksi terbuka pimpinan tinggi pratama Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) kembali bergulir, guna mengisi kekosongan enam posisi strategis setingkat Eselon II.Proses itu bertujuan untuk menjaring Pegawai Negeri Sipil (PNS) potensial, melalui mekanisme kompetisi yang transparan dan akuntabel.

Seleksi Terbuka Pimpinan Tinggi Pratama Kemenag Dibuka, Dokumen Fisik Resmi Dihapus Total
Sekjen Kemenag RI, Kamaruddin Amin. (Foto: Kemenag RI)

Regulasi dan Tahapan Pengujian Seleksi Terbuka Pimpinan Tinggi Pratama Kemenag

Kabiro Sumber Daya Manusia (SDM) Kemenag RI, Muhammad Zain, menjabarkan mekanisme penyaringan awal peserta. Panitia menerapkan sistem gugur sejak tahap seleksi administrasi berdasarkan keabsahan berkas yang masing-masing pelamar unggah.

Pengelola berkas akan mengumumkan hasil kelulusan administratif para peserta menjelang akhir Juni 2026. Terkait tahapan awal, Muhammad Zain menjelaskan secara rinci, “Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 29 Juni 2026”.

Peserta yang lolos berkas wajib mengikuti rangkaian seleksi kompetensi yang meliputi penulisan makalah serta asesmen kompetensi manajerial. Agenda penulisan makalah terjadwal pada Rabu (1/7/2026), sedangkan pelaksanaan asesmen berlangsung intensif dari Kamis (2/7/2026) hingga Sabtu (4/7/2026).

Panitia kemudian menyelenggarakan tahapan wawancara akhir pada Jumat (10/7/2026) sampai Sabtu (11/7/2026) demi menggali rekam jejak kandidat. “Hasil seleksi akan diumumkan pada 17 Juli 2026 dan jadwal pelaksanaan setiap tahapan dapat berubah sewaktu-waktu. Jadi, kami mengimbau seluruh pelamar agar selalu memantau informasi melalui laman resmi Kemenag RI,” ungkap Muhammad Zain.

Penilaian rekam jejak peserta berbasis portofolio menjadi instrumen krusial dalam memperkuat objektivitas pengisian jabatan struktural tingkat tinggi. Langkah strategis itu sepenuhnya sejalan dengan akselerasi implementasi program Manajemen Talenta yang sedang digalakkan di internal kementerian.

Kemenag RI berharap, metode baru tersebut mampu melahirkan jajaran pemimpin yang kompeten serta memiliki integritas moral tinggi. Terkait hal itu, Muhammad Zain menegaskan, “Portofolio akan memperkuat objektivitas penilaian rekam jejak.”

Peserta harus menyiapkan 14 syarat dokumen asli seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), ijazah, hingga Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2025. Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak tahun 2025 dan Penilaian Prestasi Kerja PNS dua tahun terakhir juga menjadi syarat mutlak.

Panitia secara tegas menolak berkas fisik dan hanya menerima unggahan dokumen digital berformat PDF maksimal berukuran 3 megabyte (MB). Pelamar yang menemui kendala teknis dapat mendatangi Sekretariat Panitia di Jakarta Pusat atau menghubungi nomor komunikasi WhatsApp +62 821-2336-7757. (ADR)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi