Nikmati fitur lengkap distribusi bias, newsletter, pemberitahuan berita
Usut Korupsi Kuota Haji, KPK Sebut Arab Saudi Sudah Siapkan Fasilitas Jemaah Tambahan
Bagikan:
Penulis: Administrator · Reporter: Putri Nadhila
AFU.ID/Putri Nadhila
JAKARTA, AFU.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tambahan kuota haji sebanyak 20.000 jemaah dari Pemerintah Arab Saudi telah dilengkapi dengan jaminan fasilitas yang memadai.
Kepastian ini membantah keraguan terkait kesiapan sarana saat kuota tersebut dialihkan oleh Kementerian Agama.
“Ketika negara memberikan kuota haji tambahan itu tentunya pasti sudah disiapkan dengan fasilitasnya,” kata Direktur Penyidikan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Senin 9 Maret 2026.
Pemberian kuota tambahan ini bersifat antarpemerintah, sehingga secara otomatis mencakup kesiapan akomodasi di tanah suci. Kepastian fasilitas ini bukan sekadar asumsi, melainkan hasil verifikasi langsung oleh tim penyidik KPK di lapangan.
“(Fasilitas) pasti dijamin karena ini kan pemerintah. Pengecekan tim di sana sudah juga,” tambahnya.
Langkah pengecekan ini dilakukan guna mendalami prosedur distribusi kuota haji yang kini menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Asep menegaskan bahwa tambahan kuota tersebut mutlak menjadi hak negara, bukan biro perjalanan haji tertentu.
“Itu yang harus dipahami bahwa kuota itu diberikan kepada pemerintah, negara. Jadi tidak diberikan pada perorangan,” tegas Asep.
Dalam kasus korupsi ini, Kemenag diduga melakukan diskresi dengan membagi kuota tambahan menjadi masing-masing 10.000 untuk haji reguler dan haji khusus, yang kemudian berujung pada kerugian negara. Terkait perkara ini, KPK telah menetapkan Yaqut dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz, sebagai tersangka yang hingga kini belum ditahan.