JAKARTA, AFU.ID - Kasus penemuan 995 senjata berbagai jenis, hingga alat pembuatan peluru di gudang sekolah yang dikelola Yayasan Sekolah Islam Harapan Ibu (YHI) di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, merupakan buntut konflik panjang antara keluarga mantan Wakil Presiden Adam Malik dan seorang pengacara Mohammad Indra Wargadalem (IWD) yang bergulir sejak tahun 2008 silam. Terkait hal itu, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menjadwalkan pemeriksaan terhadap IWD yang juga merupakan mantan Ketua YHI.
Pemanggilan ini menjadi babak baru dalam pengusutan penemuan 995 unit senjata airsoft gun, senjata api (senpi), amunisi, narkotika, hingga puluhan CD porno yang tersimpan di salah satu ruangan gudang lingkungan sekolah tersebut. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Joko Adiwibowo mengonfirmasi pemeriksaan IWD dilakukan guna mendalami dugaan keterlibatan kepengurusan lama dalam kepemilikan barang-barang terlarang tersebut.
Langkah ini diambil setelah penyidik menerima keterangan dari pihak yayasan saat ini yang menyebutkan adanya kaitan erat antara temuan logistik senjata dengan konflik kepengurusan yang lama. "Dugaannya seperti itu dan tentunya akan kami undang yang ada kaitannya dengan pengurus lama, itu menjadi poin dalam pemeriksaan nanti," ujar Joko di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (7/8/2026).
Polisi mendalami kasus ini melalui laporan polisi Model A yang diterbitkan sesaat setelah kejadian, serta laporan resmi dari masyarakat. Kuasa hukum pihak sekolah Hermawanto mengungkapkan, konflik kepengurusan yang berujung pada pemberhentian IWD justru menjadi pintu masuk terkuaknya keberadaan ratusan senjata tersebut. Selama bertahun-tahun, IWD menguasai ruang khusus di area sekolah yang tidak boleh diakses oleh pihak lain.
"Tanpa ada sengketa itu, kami tidak bisa masuk. Justru karena sengketa itu, kami kemudian memberhentikan dia sebagai ketua. Setelah kami punya akses untuk membuka ruangannya, ternyata kami temukan barang-barang terlarang. Seandainya tidak ada sengketa, mungkin senjata itu masih tersimpan di sini," kata Hermawanto.
Hermawanto juga membantah klaim yang menyebut senjata-senjata tersebut digunakan untuk kegiatan ekstrakurikuler. Berdasarkan konfirmasi dari para guru senior, Sekolah Harapan Ibu tidak pernah memiliki program ekstrakurikuler menembak.
Jejak Panjang Konflik Keluarga Adam Malik dan IWD
Di balik penemuan senjata ini, terhampar sejarah konflik panjang perebutan aset Yayasan Harapan Ibu. Sekolah Islam yang menaungi jenjang TK hingga SMA ini berdiri di atas tanah wakaf milik keluarga mantan Wakil Presiden RI Adam Malik. Konflik bermula beberapa tahun silam akibat perselisihan internal antara pihak kepercayaan dan ahli waris Adam Malik.
Untuk menyelesaikan masalah tersebut, kubu anak-anak Adam Malik menyewa M. Indra Wargadalem sebagai kuasa hukum. Namun, alih-alih menyelesaikan perkara, IWD diduga memanfaatkan posisinya untuk mengambil alih legalitas dan aset yayasan. IWD masuk ke dalam jajaran Dewan Pembina hingga menduduki kursi Ketua Pengurus Yayasan.
Sumber Afu.id di lingkungan YHI menyebut, selama bertahun-tahun memegang kendali penuh, IWD memanfaatkan statusnya sebagai ketua yayasan untuk kepentingan komersial, termasuk menyewakan lahan-lahan milik yayasan menjadi kafe hingga lapangan padel. Sumber tersebut menyebut, penemuan senjata di lingkungan sekolah tersebut diduga berkaitan dengan status IWD yang juga pernah tercatat sebagai Sekjen Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) periode 2010-2015.
Sementara itu, upaya perlawanan terus dilakukan oleh keluarga Adam Malik. Putra sulung Adam Malik, Otto Malik, beserta cucunya, Juliani Malik, menempuh berbagai jalur hukum atas dugaan perbuatan melawan hukum, pemalsuan akta notaris, serta pengambilalihan hak atas tanah wakaf keluarga mereka. Eskalasi konflik memuncak ketika keluarga ahli waris—yang juga memiliki latar belakang keluarga militer—mulai merebut kembali hak atas yayasan tersebut.
Pada awal tahun 2026, IWD beserta jajarannya berhasil diusir dari area Sekolah Harapan Ibu dan pengamanan lingkungan sekolah diserahkan kepada personel keamanan. Puncaknya terjadi saat pihak pengurus baru melakukan penertiban dan membongkar ruangan terkunci milik IWD, yang berujung pada ditemukannya 995 unit senjata beserta barang terlarang lainnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin, yang juga kuasa hukum IWD Alhadid Endar Putra, membantah tudingan kepemilikan ilegal. Pihaknya mengklaim senjata-senjata tersebut mengantongi izin resmi dan diperuntukkan bagi materi ekstrakurikuler. Ekskul menembak di sekolah tersebut adalah kegiatan yang sudah berlangsung beberapa tahun dan diketahui oleh seluruh pengurus yayasan dan sekolah.
Alhadid menegaskan, keberadaan ratusan airsoftgun tersebut yang difasilitasi PT Lokta Karya Perbakin, itupun juga disepakati dan diketahui oleh pihak sekolah. "PT Lokta Karya Perbakin itu berizin dan itu sudah disepakati dan diketahui untuk kegiatan ekskul menembak," kata dia,
Alhadid juga mempertanyakan mengapa penemuan ini baru dilaporkan sekarang, mengingat kubu pengurus baru telah menguasai fisik yayasan sejak April 2026. "Gara-gara ada sengketa yayasan akhirnya ya beginilah. Semua dibawa-bawa seakan-akan hal yang baru diketahui. Padahal mereka juga udah tahu. Jadi ini sebenarnya adalah sengketa antara tiga Pembina," tegasnya. (MAR)