JAKARTA, AFU.ID — Polisi mengungkap perkembangan baru terkait temuan ratusan pucuk senjata di sebuah sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Sebanyak 995 pucuk yang ditemukan disebut berasal dari impor luar negeri, tetapi lokasi penyimpanannya kini justru menjadi fokus penyelidikan. Polisi mempertanyakan mengapa barang-barang tersebut disimpan di gudang yayasan sekolah dan bukan di lokasi penyimpanan yang semestinya dilaporkan kepada kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan pemeriksaan lanjutan dilakukan bersama Direktorat Intelkam dan Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi menemukan dokumen yang berkaitan dengan impor airsoft gun maupun senapan angin dan kini mendalami asal-usul serta peruntukannya. Dari 995 pucuk yang dirinci polisi, terdapat empat senapan angin kaliber 4,5 milimeter, 215 pistol angin kaliber 4,5 milimeter, dan 776 revolver angin kaliber 4,5 milimeter.
“Nah, tetapi kenapa penyimpanan bukan kepada tempat yang semestinya, tetapi di dalam satu yayasan?” kata Budi, Jumat (07/08/2026). Menurutnya, IW atau IWD yang merupakan mantan pengurus yayasan diduga mempunyai kaitan dengan ruangan tempat barang-barang tersebut ditemukan. Polisi belum menyimpulkan alasan pasti mengapa ratusan senjata impor itu ditempatkan di lingkungan sekolah.
Budi menjelaskan importir wajib memberitahukan dokumen impor sekaligus lokasi penyimpanan kepada kepolisian sesuai Peraturan Kepolisian Nomor 1 Tahun 2022. Informasi tersebut diperlukan agar Subdit Pengawasan Senjata Api dan Bahan Peledak Direktorat Intelkam dapat melakukan pengawasan terhadap barang yang masuk. Jika ditemukan pelanggaran administratif, izin impor disebut dapat dicabut.
Polisi berencana memanggil IW untuk menjelaskan asal-usul kepemilikan, perizinan, penguasaan, lokasi, hingga tujuan penyimpanan ratusan senjata tersebut. Pemeriksaan dinilai penting karena barang-barang itu ditemukan di ruangan yang sebelumnya berkaitan dengan mantan ketua yayasan. Penyelidikan masih dilakukan Direktorat Intelkam Subdit Wasendak bersama Polres Metro Jakarta Selatan.
Selain 995 senjata angin tersebut, polisi juga menemukan satu pucuk senjata api jenis Franchi SPA SPAS-15 kaliber 12 GA. Hasil penelusuran menunjukkan senjata api itu tercatat atas nama pria berinisial DS yang telah meninggal dunia pada 2020. Senjata tersebut kini diamankan polisi untuk penelusuran lebih lanjut mengenai kepemilikan dan penguasaannya setelah pemilik tercatat meninggal dunia.
Sementara itu, pihak kuasa mantan ketua yayasan sebelumnya mengklaim 995 pucuk tersebut merupakan milik PT Lokta Karya dan disimpan berkaitan dengan rencana ekstrakurikuler menembak pada 2020. Mereka juga menyatakan barang tersebut memiliki izin dan dokumennya telah diperlihatkan kepada kepolisian. Namun, pihak yayasan saat ini membantah pernah memiliki ekstrakurikuler menembak dan menyebut temuan baru diketahui setelah akses ke ruangan mantan ketua yayasan dibuka.
Perbedaan keterangan itu membuat penyelidikan kini tidak lagi berhenti pada pertanyaan apakah ratusan senjata tersebut legal atau ilegal. Polisi juga harus memastikan siapa importirnya, siapa yang menguasai barang, mengapa disimpan di lingkungan sekolah, serta apakah lokasi penyimpanannya pernah dilaporkan sesuai ketentuan. Sampai pemeriksaan terhadap IW dan dokumen impor selesai, tujuan sebenarnya penyimpanan 995 pucuk tersebut masih belum terjawab. (RHU)