JAKARTA, AFU.ID - Penemuan hampir seribu pucuk senjata api dan airgun di sebuah sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, masih menyisakan banyak tanda tanya. Meski polisi telah menerima laporan dan mulai melakukan penyelidikan, sejumlah fakta penting dalam kasus tersebut hingga kini belum terungkap. Temuan itu pertama kali ditemukan pada 10-11 Juli 2026 saat pihak sekolah melakukan bongkar muat barang di salah satu ruangan. Dari lokasi tersebut ditemukan 995 pucuk senjata api dan airgun, lengkap dengan amunisi serta berbagai aksesori senjata. Pada Rabu (5/8) malam, pihak sekolah kembali menemukan sejumlah senjata, narkotika, hingga sekitar 30 compact disc (CD) berisi konten pornografi.
Salah satu teka-teki terbesar adalah siapa pemilik sebenarnya dari hampir seribu pucuk senjata tersebut. Seluruh barang ditemukan di ruangan yang disebut merupakan ruangan mantan Ketua Yayasan sekolah, namun hingga kini kepolisian belum mengungkap siapa pemilik barang-barang tersebut. Staf Ahli Ketua Pembina Yayasan, Untung Sangaji, mengatakan pihak sekolah sengaja melaporkan temuan itu karena seluruh barang berada di ruangan mantan Ketua Yayasan yang telah diberhentikan. "Kami laporkan itu karena ini semua ditemukan di dalam ruangan Ketua Yayasan yang sudah kami pecat. Jadi lokasinya begitu. Ini Ketua Yayasan yang sudah kami pecat," kata Untung Sangaji kepada wartawan, Kamis (6/8/2026).
Meski demikian, muncul pertanyaan lain mengenai kapan sebenarnya senjata-senjata tersebut mulai disimpan di ruangan itu. Kuasa hukum sekolah, Hermawanto, mengatakan mantan Ketua Yayasan telah diberhentikan sejak April 2026 dan saat ini proses hukumnya masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. "Status hukum jadi proses pemberhentian terhadap Ketua Pengurus yang sudah kami pecat, proses penonaktifan terhadap anggota pembina, sekarang sedang proses gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Jadi sedang bergulir proses perkara perdatanya," ujar Hermawanto.
Namun, hingga kini belum diketahui apakah seluruh senjata sudah berada di ruangan tersebut sebelum proses pemecatan atau justru masih ada aktivitas penyimpanan setelah mantan Ketua Yayasan tidak lagi menjabat. Teka-teki lainnya berkaitan dengan akses ke ruangan tersebut. Hermawanto menyebut mantan Ketua Yayasan masih membawa kunci ruangan setelah diberhentikan. Namun belum dijelaskan bagaimana pihak sekolah akhirnya dapat membuka ruangan itu hingga menemukan hampir seribu pucuk senjata.
Kasus ini juga menyisakan misteri mengenai keberadaan sebuah ruangan lain yang disebut menyerupai bunker. Hingga kini ruangan tersebut belum dapat dibuka karena masih terkunci rapat. "Oleh karenanya kami meminta keseriusannya dan tindakannya segera, karena masih ada ruangan yang belum bisa kami buka. Kami berharap ruangan itu yang berbentuk seperti bunker, agar segera ditindaklanjuti oleh kepolisian untuk dibuka. Kami berharap tidak ada lagi senjata yang bisa ditemukan di sana," kata Hermawanto.
Ia menegaskan pihak sekolah tidak berani membuka ruangan tersebut sendiri karena khawatir menimbulkan persoalan hukum. "Bunker yang itu semua terkunci rapat, kami tidak bisa masuk ke sana. Kami juga akan meminta kepada aparat untuk tolong bantu kami untuk membuka ruangan ini karena kalau kami khawatir ada risiko hukum, maka kami meminta aparat untuk membukanya," ujarnya.
Selain itu, asal-usul ratusan senjata tersebut juga masih menjadi tanda tanya. Dari temuan yang ada, barang bukti terdiri atas berbagai jenis senjata api, airgun, amunisi berbagai kaliber, magasin, peredam, alat pembuat peluru hingga buku panduan pembuatan peluru. Polisi juga belum menjelaskan berapa banyak senjata yang legal maupun yang diduga ilegal berdasarkan hasil pemeriksaan balistik dan administrasi perizinan. Temuan narkotika dan sekitar 30 CD pornografi di lokasi yang sama juga belum diketahui keterkaitannya dengan ratusan senjata tersebut. Hingga kini penyidik belum memberikan penjelasan apakah seluruh barang itu saling berhubungan atau merupakan temuan yang berdiri sendiri.
Sementara itu, Polres Metro Jakarta Selatan memastikan laporan masyarakat terkait penemuan senjata tersebut telah diterima dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan. "Bahwa benar Polres Metro Jakarta Selatan telah menerima laporan dari masyarakat terkait temuan senjata yang terdiri dari air gun dan senjata api yang tersimpan di salah satu ruangan di yayasan sekolah yang berlokasi di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Terhadap perkara saat ini pada tahap penyelidikan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Joko Adiwibowo. Pihak sekolah berharap penyelidikan dapat mengungkap seluruh misteri dalam kasus tersebut, mulai dari kepemilikan senjata, asal-usul penyimpanan, hingga isi bunker yang sampai sekarang belum berhasil dibuka. (EER)