AFU.id

Kejar Aset Hasil Korupsi Dadan Cs, Kejagung Terapkan Pasal Pencucian Uang di Kasus MBG

Bagikan:

Penulis: Putri Nadhila

Kejar Aset Hasil Korupsi Dadan Cs, Kejagung Terapkan Pasal Pencucian Uang di Kasus MBG
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna (tengah) didampingi Dirdik Jampidsus Syarief Sulaeman Nahdi (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Jumat (12/6/2026). (Foto:ANTARA/Laily Rahmawaty)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi