AFU.id

Dudung-Nanik Kebagian Jatah "Cuci Piring" Korupsi Dadan Hindayana CS, Pengadaan Motor Listrik Hasil Skandal Tetap Jalan

Bagikan:

Penulis: Agung RiyadiReporter: M. Agung Riyadi

Ringkasan Berita

Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman dan Kepala BGN baru Nanik S. Deyang ikut dipusingkan mengelola aset bermasalah warisan korupsi Dadan Hindayana Cs. Aset itu berupa pengadaan 21.801 unit motor listrik senilai Rp1,03 triliun yang telanjur dibayar lunas menggunakan APBN. ini terbukti mengalami penggelembungan (markup) anggaran berkisar Rp200 miliar hingga Rp400 miliar. Kejaksaan Agung memastikan tidak akan menyita seluruh armada melainkan hanya mengambil sampel demi menjaga kelangsungan fungsi aset negara, sehingga pemerintah membuka peluang besar untuk mengalihkan pemanfaatan ribuan motor listrik ini ke instansi lain di luar BGN.

Dudung-Nanik Kebagian Jatah "Cuci Piring" Korupsi Dadan Hindayana CS, Pengadaan Motor Listrik Hasil Skandal Tetap Jalan
Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman (ANTARA)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi