JAKARTA, AFU.ID – Kejaksaan Agung mengungkap keterlibatan seorang kolonel TNI aktif berinisial BU dalam proyek pengadaan motor listrik di Badan Gizi Nasional atau BGN. BU disebut bukan sekadar prajurit aktif. Ia menjabat sebagai Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran BGN sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengadaan barang dan jasa.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan keterlibatan BU ditemukan dari pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). “Penanganan terhadap oknum tersebut Saudara BU itu dilaksanakan secara koneksitas bersama dengan penyidik pada Jaksa Agung Muda Militer,” kata Syarief di Jakarta, Kamis (2/7/2026).
Menurut Syarief, perkara yang melibatkan BU berkaitan dengan pengadaan sepeda motor listrik di BGN. Posisi BU sebagai PPK membuatnya berhubungan langsung dengan proses pengadaan tersebut. Kejagung menyebut BU ikut mengatur penggelembungan harga dalam proyek pengadaan motor listrik BGN. Selain itu, penyidik juga menemukan dugaan pengarahan dalam pemilihan penyedia barang.
“Di situ adalah ikut mengatur seperti penggelembungan harga dan pengarahan untuk pemilihan penyedia,” ujar Syarief. Syarief mengatakan pengaturan itu dilakukan oleh PPK bersama penyedia yang sebelumnya sudah diproses dalam perkara tersebut. Meski begitu, BU belum ditetapkan sebagai tersangka.
Kejagung menyatakan penanganan terhadap BU harus dilakukan melalui mekanisme koneksitas karena yang bersangkutan masih berstatus anggota TNI aktif. “Karena kami Pidsus tidak bisa memproses atau mentersangkakan TNI aktif. Itu dilakukan dengan cara koneksitas,” tutur Syarief. Direktur Penindakan Jampidmil, Brigjen TNI Andi Suci, mengatakan BU sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Jampidsus.
Namun, pemeriksaan akan dilakukan kembali dalam penyidikan koneksitas. “Kolonel Cpl BU ini adalah TNI aktif, sehingga akan kami kerjakan secara koneksitas,” kata Andi. Pengungkapan peran Kolonel Cpl BU membuat kasus dugaan korupsi MBG kembali melebar. Setelah sebelumnya menyentuh dugaan jual beli titik layanan, proyek ompreng atau food tray, dan pengadaan barang pendukung, penyidikan kini mengarah ke pengadaan motor listrik BGN.
Kejagung sebelumnya juga telah menetapkan sejumlah tersangka dalam perkara tata kelola MBG, termasuk pejabat BGN dan pihak swasta. Sementara itu, penanganan terhadap BU kini berada dalam jalur koneksitas bersama Jampidmil. Kejagung masih mendalami alur pengadaan motor listrik, dugaan mark up harga, serta pengarahan penyedia barang dalam proyek tersebut. (FAD)