JAKARTA, AFU.ID - Polemik pengadaan sepeda motor listrik untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Badan Gizi Nasional (BGN) masih menjadi perbincangan di kalangan masyarakat maupun pemerintah.
Seperti halnya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang juga telah angkat bicara terkait hal tersebut. Yahya Zaini selaku Wakil Ketua Komisi IX DPR, mengungkapkan rencana ini sudah dirancang dan bukan dadakan, kemudian, anggota Komisi IX DPR RI, Neng Eem Marhamah Zulfa juga meminta transparansi penuh dari BGN.
"Setiap rupiah yang dialokasikan dalam program MBG harus dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel di hadapan publik," ujar Neng Eem di Jakarta, Minggu 12 April 2026.
Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga tengah mengkaji proses pengadaan puluhan ribu unit sepeda motor listrik oleh Badan Gizi Nasional (BGN) guna memetakan potensi tindak pidana korupsi. Kajian pencegahan ini menyoroti seluruh siklus pengadaan, mulai dari analisis kebutuhan hingga tahap pendistribusian kendaraan operasional tersebut.
“KPK melalui pendekatan pencegahan saat ini sedang melakukan kajian, di mana kajian itu untuk memotret ruang-ruang mana dalam proses bisnis program ini yang masih membuka untuk adanya celah-celah terjadinya tindak pidana korupsi,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Selasa 14 April 2026.
Lembaga antirasuah tersebut memandang sektor pengadaan barang dan jasa sangat rawan terhadap praktik penyimpangan. Oleh karena itu, hasil kajian ini diharapkan dapat melahirkan rekomendasi perbaikan agar anggaran negara yang besar dapat dimanfaatkan secara optimal.
“Harapannya tidak ada kebocoran-kebocoran dalam proses implementasi atau pelaksanaan dari kebijakan pemerintah tersebut, sehingga uang-uang yang sudah dianggarkan nantinya bisa benar-benar termanfaatkan bagi masyarakat,” tambahnya.
Pengawasan secara menyeluruh turut dilakukan terhadap penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), prosedur tender, hingga argumen di balik pemilihan perusahaan penyedia motor listrik. KPK menuntut agar setiap keputusan dalam memenangkan vendor tertentu dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
"Dalam konteks pelaksanaan pengadaan barang dan jasa kan tentu itu harus dilihat. Mengapa misalnya vendor A yang menang? Pasti ada argumentasi-argumentasi dalam proses tersebut yang kemudian nantinya harus bisa dipertanggungjawabkan," tegas Budi.
Terkait program pengadaan ini, Kepala BGN Dadan Hindayan sebelumnya mengklarifikasi bahwa realisasi pembelian motor listrik hanya sebanyak 21.801 unit. Kendaraan operasional yang diduga bermerek Emmo-JVX GT dan Emmo-JVH MAX itu dipesan secara bertahap sejak Desember 2025.
“Informasi 70.000 unit itu tidak benar. Realisasi total motor listrik sebanyak 21.801 unit dari 25.000 unit yang dipesan di tahun 2025,” terang Dadan.
Saat ini, puluhan ribu motor untuk kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) itu belum didistribusikan karena masih dalam proses administrasi Barang Milik Negara (BMN). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga telah memastikan pengadaan kendaraan tersebut seluruhnya menggunakan alokasi anggaran tahun 2025 tanpa ada pembelian baru di tahun 2026.
Dalam hal ini, Purbaya juga menekankan anggaran pengadaan motor listrik yang sudah diserap untuk tahun 2025 tidak sepenuhnya dibelanjakan.
"Sebagian yang udah, kan sebagian udah keluar. Sebagian yang sisanya ditolak. Jadi dibatasin lah, ujar Purbaya pada Rabu 8 April 2026.
Adapun dua model motor listrik tipe trail dan sekuter matik ini dirancang untuk memudahkan mobilitas SPPG.
Lebih lanjut, Dadan Hindayana menyebut tipe trail dirancang untuk wilayah dengan kulaitas medan yang lebih sulit dengan 80 km per jam. Berbeda dengan tipe sekuter yang diperuntukan untuk mobilisasi MBG di wilayah perkotaan dan mudah dijangkau dengan 70 km per jam.