JAKARTA, AFU.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pengadaan automatic tank gauge (ATG) dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) PT Pertamina (Persero).
ATG merupakan perangkat yang digunakan untuk memantau volume bahan bakar minyak (BBM) di dalam tangki SPBU secara digital. Pendalaman terhadap pengadaan alat tersebut dilakukan setelah sebelumnya KPK menelusuri pengadaan mesin electronic data capture (EDC) dalam proyek yang sama.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik memeriksa Business Development PT Sempurna Global Pertama berinisial LJ sebagai saksi pada Rabu (17/6/2026).
“Penyidik memeriksa saksi untuk pendalaman informasi terkait pembelian ATG dalam proyek digitalisasi SPBU,” kata Budi kepada jurnalis di Jakarta, Kamis.
Menurut Budi, pembelian ATG menjadi salah satu aspek yang sedang didalami penyidik untuk mengurai dugaan penyimpangan dalam proyek digitalisasi SPBU Pertamina.
KPK telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU Pertamina sejak September 2024. Perkara tersebut berkaitan dengan pelaksanaan proyek digitalisasi SPBU pada periode 2018 hingga 2023.
Sejumlah saksi telah dipanggil sejak 20 Januari 2025 untuk mengurai konstruksi perkara. KPK juga telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, meski identitas seluruhnya belum diumumkan secara resmi kepada publik.
Pada 28 Agustus 2025, KPK menyatakan penyidikan perkara tersebut telah memasuki tahap akhir. Saat itu, lembaga antirasuah masih menghitung kerugian keuangan negara bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Perkara ini juga memiliki keterkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan mesin EDC di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero). Pada 6 Oktober 2025, KPK mengungkap salah satu tersangka dalam kasus digitalisasi SPBU adalah Elvizar.
Elvizar menjabat sebagai Direktur PT Pasifik Cipta Solusi saat proyek digitalisasi SPBU berlangsung. Ia juga diketahui menjadi direktur utama perusahaan yang sama dalam perkara dugaan korupsi pengadaan mesin EDC BRI periode 2020–2024.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua tersangka lain dalam perkara digitalisasi SPBU Pertamina adalah mantan direksi Telkom berinisial DR dan mantan pegawai Telkom berinisial WR.
Pendalaman pengadaan ATG menunjukkan penyidikan KPK tidak hanya berfokus pada sistem pembayaran digital melalui EDC, tetapi juga mencakup perangkat pemantauan stok BBM yang menjadi bagian penting dalam proyek digitalisasi SPBU. Penyidik masih menelusuri peran para pihak serta potensi kerugian negara yang timbul dalam proyek tersebut.