Jakarta, Afu.id — Wakil Bupati Rejang Lebong, Hendri, yang turut terseret dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan suap proyek oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tercatat memiliki harta kekayaan bersih senilai Rp29.325.413.465. Jumlah ini merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya yang dilaporkan pada tanggal 24 Agustus 2024.
"Total Harta Kekayaan (II-III) Rp. 29.325.413.465," tulis dokumen resmi lembaga antirasuah tersebut.
Kekayaan Hendri didominasi oleh kepemilikan puluhan aset tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah wilayah, seperti Lubuklinggau, Jakarta Utara, Musi Rawas, hingga Rejang Lebong. Aset tak bergerak ini menyumbang porsi paling masif dari keseluruhan hartanya.
"Tanah dan Bangunan Rp. 22.109.313.465," rinci dokumen tersebut memaparkan rekapitulasi nilai properti milik Hendri.
Di luar properti, ia juga melaporkan kepemilikan berbagai alat transportasi dan mesin dengan nilai mencapai Rp1.185.000.000. Garasinya diisi oleh sejumlah kendaraan, termasuk Mitsubishi Pajero Sport tahun 2022, Mitsubishi Xpander tahun 2020, dan Suzuki XL7 tahun 2023.
"Kas dan Setara Kas Rp. 3.230.000.000," terang laporan itu mengenai simpanan likuid yang dikuasainya.
Sebelum dipotong berbagai kewajiban, total aset kotor atau sub total kekayaan Hendri sesungguhnya menyentuh angka Rp33.625.413.465. Namun, nilai akhir kekayaan bersih tersebut menyusut setelah dilakukan pengurangan atas liabilitas yang ia tanggung.
"Hutang Rp. 4.300.000.000," pungkas dokumen LHKPN tersebut mencatat beban finansial sang wakil bupati.
Adapun sebagai informasi, dalam OTT ini, KPK telah mengamankan 13 orang yang 9 di antaranya termasuk Bupati Bengkulu, Muhammad Fikri telah dibawa ke Jakarta.
“Dari sembilan orang yang dibawa ke Jakarta pagi ini, satu Bupati, kemudian Wakil Bupati.
Dan juga, tiga orang lainnya dari ASN di wilayah Pemkab Rejang Lebong. Kemudian, empat orang lainnya adalah pihak swasta,” pungkas Budi. (*)