Jakarta, Afu.id — Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai pecahan rupiah, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Bupati Rejang Lebong berkaitan dengan dugaan suap proyek. Penyidik juga menyita berbagai dokumen dan perangkat elektronik yang diduga kuat berkaitan dengan perkara suap tersebut.
"Tim selain mengamankan sejumlah pihak, juga mengamankan barang bukti, di antaranya dokumen, barang bukti elektronik, dan juga uang tunai," jelas Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa 10 Maret 2026.
Terkait nominal uang tunai yang disita, lembaga antirasuah tersebut belum merinci jumlahnya karena proses pendalaman masih berlangsung. Saat ini, tim penyidik tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang terjaring operasi senyap tersebut.
"Nanti kami akan sampaikan update-nya secara lengkap terkait dengan kronologi, konstruksi dan juga status hukum dari pihak-pihak yang diamankan," tambahnya.
Selain melakukan penangkapan, tim penyidik membenarkan adanya upaya paksa berupa penggeledahan di sejumlah ruang kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Tindakan ini merupakan bagian dari kelengkapan proses hukum yang sedang berjalan.
"Tentunya untuk kebutuhan dalam proses penyelidikan, itu kemudian tim juga melakukan (penggeledahan) itu," terang Budi.
Ia juga kembali menegaskan dan membenarkan pimpinan di wilayah tersebut sebagai salah satu pihak yang turut diamankan oleh penyidik.
"Ya, salah satunya (Bupati Rejang Lebong) juga diamanin," pungkasnya.
Adapun sebagai catatan, OTT kali ini menjadi OTT ketujuh yang dilakukan KPK sepanjang awal tahun 2026.
Pertama, pada 9-10 Januari 2026, KPK menjerat lima tersangka kasus suap pajak di KPP Madya Jakarta Utara, termasuk Kepala KPP Dwi Budi beserta dua bawahan dan dua pihak swasta.
Kedua dan ketiga terjadi serentak pada 20 Januari 2026 yang langsung menyasar dua kepala daerah di Jawa Timur dan Jawa Tengah.
KPK menangkap Wali Kota Madiun Maidi dan dua tersangka lain terkait pemerasan dana CSR, serta menjerat Bupati Pati Sudewo bersama tiga kepala desa atas suap pengisian jabatan perangkat desa.
Keempat, operasi senyap di Kalimantan Selatan terkait korupsi restitusi pajak yang menyeret Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono, satu tim pemeriksa, dan manajer keuangan PT Buana Karya Bhakti.
Kelima, penindakan kasus suap sengketa lahan yang menjerat lima orang di Pengadilan Negeri (PN) Depok, termasuk Ketua PN Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Bambang Setyawan, beserta dua perwakilan PT Karabha Digdaya.
Keenam, OTT di wilayah Jawa Tengah dan menjerat Bupati Pekalongan pada Selasa, 3 Maret 2026 terkait proyek Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). (*)