AFU.id

Febri Beberkan Alasan Mengapa Febrie Adriansyah Tiba di Rutan KPK tanpa Rompi dan Borgol

Bagikan:

Penulis: Erik Erfinanto

Ringkasan Berita

Kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, mengungkapkan bahwa kliennya tiba di Rumah Tahanan KPK tanpa rompi dan borgol setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, yang dilakukan oleh penyidik Kejaksaan Agung. Febri menegaskan bahwa penggunaan rompi dan borgol tidak selalu menjadi prosedur wajib di KPK, dan meminta publik untuk memisahkan fakta dari asumsi terkait kejadian tersebut. Ia juga membantah kabar bahwa Febrie menolak meninggalkan lokasi pemeriksaan jika harus mengenakan rompi dan borgol, serta mengajak masyarakat untuk memahami konteks yang lebih luas mengenai prosedur hukum yang berlaku.

Febri Beberkan Alasan Mengapa Febrie Adriansyah Tiba di Rutan KPK tanpa Rompi dan Borgol
Kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah menjelaskan mengapa kliennya tidak memakai rompi dan borgol saat tiba di Rutam KPK, Jumat (24/7/2026). (Foto AFUID)

Dalam kesempatan tersebut, Febri Diansyah juga membantah informasi yang menyebut Febrie Adriansyah sebelumnya menolak keluar atau meninggalkan lokasi pemeriksaan di Kejagung untuk ditransfer ke rumah tahanan KPK jika harus mengenakan rompi tahanan dan diborgol. Menurutnya, kabar tersebut tidak benar. "Tidak pernah ada pembahasan. Jadi kalau ada yang mengatakan begitu saya pastikan itu tidak benar," kata Febri. Diketahui, Febrie Adriansyah tiba di Rutan KPK sekitar pukul 23.21 WIB.

Ia menjelaskan, informasi mengenai waktu Febrie keluar dari lokasi pemeriksaan juga perlu dilihat berdasarkan rangkaian waktu yang sebenarnya. Menurut Febri, penetapan Febrie sebagai tersangka baru dilakukan sekitar pukul 19.00. Setelah itu, pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka baru dimulai. "Karena penetapan tersangkanya baru jam 7 malam. Pemeriksaan sebagai tersangka itu baru dimulai jam 7 malam," ujarnya.

Febri meminta publik membedakan antara fakta, asumsi, dan spekulasi dalam melihat rangkaian peristiwa yang terjadi setelah pemeriksaan Febrie. "Kami mengimbau orang tahu sepotong kemudian mengembangkan ceritanya sampai sangat panjang. Tentu saja itu tidak valid. Mari kita pilih betul-betul mana yang fakta, mana yang asumsi, mana yang spekulasi," kata Febri. (EER)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi