AFU.id

Febrie Ditahan Tanpa Rompi dan Borgol, Kesetaraan di Depan Hukum Dipertanyakan

Bagikan:

Penulis: Fadhlan RobbaniReporter: Fadhlan Robbani

Ringkasan Berita

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, ditahan di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi tanpa mengenakan rompi tahanan dan borgol, yang memicu pertanyaan mengenai kesetaraan di depan hukum. Penahanan Febrie terkait dugaan korupsi PT Asabri dan pencucian uang, sementara Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, membandingkan perlakuan terhadapnya dengan pengalamannya sendiri saat ditahan, mengingatkan pentingnya perlakuan yang sama bagi semua warga negara dalam proses hukum. Hasto juga menyoroti bahwa ketidakadilan dalam penegakan hukum dapat merusak kepercayaan masyarakat.

Febrie Ditahan Tanpa Rompi dan Borgol, Kesetaraan di Depan Hukum Dipertanyakan
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto (tengah kanan) menjawab pertanyaan awak media di Gedung DPP PDIP, Jakarta, Minggu (26/7/2026). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

Berita Terkait

Pilihan Redaksi