JAKARTA, AFU.ID — Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun menggeledah Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Madiun, Jawa Timur, terkait penyidikan dugaan korupsi. Penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti setelah perkara tersebut masuk tahap penyidikan. Sedikitnya 20 orang saksi dari internal Bawaslu hingga panitia pengawas kecamatan atau panwascam telah diperiksa.
Kasi Intelijen Kejari Kota Madiun Aldy Slesviqtor Hermon membenarkan penggeledahan dilakukan di Kantor Bawaslu Kota Madiun yang berada di Jalan Udowo Nomor 1, Kelurahan Oro-Oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo. “Tim penyidik Kejaksaan Negeri Kota Madiun sudah menggeledah kantor Bawaslu Kota Madiun,” kata Aldy, Rabu (19/08/2026).
Meski perkara telah masuk tahap penyidikan, Kejari belum mengungkap secara rinci dugaan korupsi yang sedang ditangani. Pos anggaran maupun tahun anggaran yang menjadi objek penyidikan juga belum disampaikan kepada publik. Aldy mengatakan penyidik masih mendalami dugaan kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut.
Sebelum melakukan penggeledahan, penyidik telah memanggil dan memeriksa sejumlah pihak. Total sekitar 20 orang telah dimintai keterangan, mulai dari jajaran internal Bawaslu Kota Madiun hingga panwascam. Keterangan para saksi menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap rangkaian perkara.
Kejari Kota Madiun juga belum menetapkan pihak yang dianggap paling bertanggung jawab dalam dugaan korupsi tersebut. Hasil pemeriksaan saksi dan barang bukti yang diperoleh dari penggeledahan masih akan didalami oleh penyidik. “Saat ini masih materi penyidikan. Jadi belum bisa kami ungkap. Kalau sudah ada perkembangan akan kami rilis,” ujar Aldy.
Kejari belum menjelaskan barang atau dokumen apa saja yang diamankan dari Kantor Bawaslu Kota Madiun dalam penggeledahan tersebut. Duduk perkara, nilai kerugian negara, hingga pihak yang berpotensi dimintai pertanggungjawaban hukum akan disampaikan setelah penyidikan berkembang. (RHU)