JAKARTA, AFU.ID - Tersangka Korupsi Badan Gizi Nasional, Sony Sonjaya mengajukan diri menjadi Justice Collaborator (JC). Melalui pengacaranya, Krisna Murti, Sony mengaku ingin menjadi bagian dari pemecahan kasus ini oleh penegak hukum. "Pak Sony menyatakan siap menjadi Justice Collaborator. Tekad ini sudah dituangkan dalam BAP di Kejaksaan," kata Krisna kepada wartawan, Kamis (4/6/2026).
Menurut Krisna, langkah ini sekaligus membantah bahwa Sony adalah otak dari praktik jual beli titik SPPG untuk program MBG. Sebaliknya, Sony siap buka=bukaan tentang jalan cerita kasus ini, dan akan menyebut nama-nama besar yang terlibat dalam skenario kejahatan ini.
Nama-nama besar itu belum disampaikan ke publik, tetapi menurut Krisna, akan banyak melibatkan tokoh-tokoh dari kalangan eksekutif dan legislatif. "Nanti klien saya siap buka semuanya ya. Ini adalah itikad baik dari Pak Sony agar kasusnya transparan," ujarnya.
Sony Sonjaya adalah Wakil Kepala Badan Gizi Nasional yang tersangkut kasus korupsi BGN. Ia diciduk aparat Kejaksaa Agung pada Salasa subuh (3/6) lalu.
Kini pria kelahiran Bandung, 20 Oktober 1967 itu ditahan di Kejaksaan Agung RI, bersama Kepala BGN Dadan Hindayana dan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung. Ketiga orang ini diduga bersekongkol menilap uang negara melalui proyek-proyek BGN yang nilainya fantastis.
Ketika jumpa pers terkait perkara ini, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan, program MBG dikuasai oleh yayasan-yayasan yang terafiliasi dengan para tersangka. Yayasan-yayasan itu tidak memiliki kualifikasi dan kompetensi menjadi mitra SPPG. Padahal seharusnya dikelola oleh yayasan yang terafiliasi dengan sekolah penerima.
Sony Sonjaya ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung untuk 20 hari pertama sejak 3 Juni 2026. Terdapat lonjakan harta kekayaan Sony yang tercatat meningkat signifikan, sekitar Rp12 miliar dalam kurun waktu satu tahun.
Sebelum ditahan, pensiunan polisi dengan pangkat terakhir Inspektur Jenderal itu sempat tidak berada di kediamannya dan diduga berusaha menghindari penjemputan hingga penyidik harus melakukan pengejaran ke wilayah Jawa Barat. Ia ditangkap di sebuah hotel tempat ia menyembunyikan diri. (MJR)