AFU.id

Diborgol dan Dikawal Brimob, Don Ritto Diserahkan ke Kejagung Bersama Emas dan Uang

Bagikan:

Penulis: Fadhlan RobbaniReporter: Fadhlan Robbani

Ringkasan Berita

Polda Metro Jaya telah menyerahkan Don Ritto, tersangka dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang, kepada Kejaksaan Agung pada 17 Juli 2026, dengan pengawalan ketat personel Brimob dan dilengkapi barang bukti berupa emas, uang, dan dokumen terkait. Don, yang tiba di Gedung Jampidsus dengan mengenakan baju tahanan oranye, tidak memberikan pernyataan kepada media dan terlibat dalam perkara yang juga melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, meskipun hubungan keduanya dalam kasus ini belum dijelaskan secara rinci. Kejaksaan Agung sebelumnya telah menerima pelimpahan beberapa perkara dugaan korupsi dari kepolisian, termasuk pengadaan batu bara untuk PLTU yang berpotensi menyebabkan pemadaman listrik.

Diborgol dan Dikawal Brimob, Don Ritto Diserahkan ke Kejagung Bersama Emas dan Uang
Tersangka kasus dugaan korupsi tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Don Ritto diserahkan oleh Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Agung di Jakarta, Jumat (17/7/2026). ANTARA/Ilham Kausar.

Berita Terkait

Pilihan Redaksi