AFU.id

Prabowo Singgung Pengadilan Ad Hoc BUMN, Menkum: Belum Ada Kajian Pembentukan

Bagikan:

Penulis: Fadhlan RobbaniReporter: Fadhlan Robbani

Ringkasan Berita

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa wacana pembentukan pengadilan ad hoc untuk menangani kasus korupsi di BUMN belum menjadi pembahasan pemerintah dan belum ada kajian terkait hal tersebut. Pernyataan ini muncul setelah Presiden Prabowo Subianto menyinggung pentingnya pengadilan ad hoc dalam konteks pemberantasan dan pencegahan korupsi dalam pidatonya di Sidang Tahunan MPR. Supratman menambahkan bahwa saat ini sudah ada lembaga peradilan yang menangani perkara pidana, dan pernyataan Prabowo lebih sebagai peringatan untuk memperkuat pencegahan korupsi di semua lembaga negara.

Prabowo Singgung Pengadilan Ad Hoc BUMN, Menkum: Belum Ada Kajian Pembentukan
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Jumat (14/8/2026). (AFU.ID/Fadhlan Robbani)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi