AFU.id

Balita 4 Tahun Tewas Dianiaya Ibu Tiri, Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara

Bagikan:

Penulis: Fadhlan RobbaniReporter: Fadhlan Robbani

Ringkasan Berita

Seorang balita perempuan berusia 4 tahun, QSH, meninggal dunia setelah diduga dianiaya oleh ibu tirinya, DM, yang kini menjadi tersangka dalam kasus ini dan terancam hukuman penjara hingga 15 tahun. Kekerasan yang dialami QSH terungkap setelah polisi menerima laporan mengenai kondisinya, di mana ditemukan sejumlah luka akibat penganiayaan, termasuk lebam dan luka bakar. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mendesak penerapan Undang-Undang Perlindungan Anak dalam kasus ini dan meminta perlindungan bagi anak kandung DM yang masih berusia 11 bulan.

Balita 4 Tahun Tewas Dianiaya Ibu Tiri, Tersangka Terancam 15 Tahun Penjara
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi. ANTARA/HO-KemenPPPA

Berita Terkait

Pilihan Redaksi