JAKARTA, AFU.ID — Seorang balita berinisial GN (4) meninggal dunia setelah sepeda motor yang ditumpanginya ditabrak mobil yang dikemudikan perwira Polres Bone, Ipda MA (49). Kecelakaan terjadi di perempatan Jalan Ahmad Yani–Jalan Besse Kajuara, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Rabu sekitar pukul 14.00 WITA. Polisi telah mengamankan kendaraan yang terlibat dan menahan Ipda MA untuk menjalani pemeriksaan.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bone AKP Riyanda Putra Utama mengatakan penanganan perkara juga melibatkan Seksi Propam Polres Bone dan Bidpropam Polda Sulawesi Selatan. Pemeriksaan internal dilakukan karena pengemudi mobil merupakan anggota kepolisian. “Ipda MA telah dilakukan penahanan dan kami juga sudah berkoordinasi dengan Kasi Propam Polres Bone dan Bidpropam Polda Sulsel,” kata Riyanda, Kamis (06/08/2026).
Kecelakaan bermula ketika sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai MS (19) berhenti di persimpangan. MS saat itu membonceng ibunya, Herniati (45), dan adiknya, GN. Mobil Daihatsu Xenia yang dikemudikan Ipda MA kemudian datang dari arah yang sama dan menabrak bagian belakang sepeda motor tersebut.
Benturan menyebabkan sepeda motor dan para penumpangnya terjatuh serta terseret melewati persimpangan. GN mengalami luka lecet pada bagian alis kanan, pinggang kiri, punggung, serta benturan pada bagian belakang kepala. Korban sempat mendapatkan penanganan medis di RSUD Tenriawaru Watampone, tetapi nyawanya tidak dapat diselamatkan.
Pengemudi mobil, pengendara sepeda motor, dan Herniati dilaporkan tidak mengalami luka dalam kecelakaan tersebut. Polisi juga memperkirakan kerugian materiil akibat kerusakan kendaraan mencapai sekitar Rp500 ribu. Kedua kendaraan telah diamankan untuk kepentingan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
Hasil pemeriksaan sementara mengarah pada dugaan gangguan sistem pengereman atau rem mobil yang tidak berfungsi. Namun, polisi menegaskan dugaan rem blong tersebut masih harus dibuktikan melalui pemeriksaan teknis kendaraan, keterangan saksi, dan alat bukti lainnya. Penyebab pasti kecelakaan karena itu belum dapat disimpulkan.
Polisi juga membantah informasi bahwa Ipda MA sengaja menerobos lampu merah sebelum menabrak korban. Menurut Riyanda, sepeda motor korban terdorong dan terseret hingga melewati lampu merah setelah ditabrak dari belakang. Pernyataan tersebut masih menjadi bagian dari versi kepolisian yang akan diuji dalam proses penyelidikan.
Sesaat setelah kecelakaan, Ipda MA dilaporkan menyerahkan kunci kendaraannya kepada anggota Satlantas yang bertugas di sekitar lokasi. Ia kemudian mendatangi Mapolres Bone untuk menjalani pemeriksaan. Satlantas Polres Bone menyatakan penyelidikan akan dilakukan sesuai prosedur meskipun perkara tersebut melibatkan anggota kepolisian.(RHU)