JAKARTA, AFU.ID — Empat anak mendiang Michael Bambang Hartono mendapat bagian warisan saham senilai sekitar US$2,93 miliar atau Rp52 triliun per orang. Namun, besarnya warisan tersebut tidak membuat kendali atas PT Bank Central Asia Tbk (BCA) berpindah kepada generasi berikutnya. Robert Budi Hartono, adik Michael, justru kini tercatat sebagai pemegang saham pengendali terakhir tunggal BCA.
Kuncinya berada pada struktur kepemilikan PT Dwimuria Investama Andalan, perusahaan holding keluarga Hartono yang menguasai mayoritas saham BCA. Sebelum Michael meninggal, Dwimuria dimiliki Robert sebesar 51 persen dan Michael 49 persen. Dwimuria sendiri memegang 54,94 persen saham BCA.
Michael meninggal dunia pada Maret 2026 dalam usia 86 tahun. Setelah itu, kepemilikan 49 persen miliknya di Dwimuria dibagi sama rata kepada empat ahli waris berdasarkan dokumen yang dilaporkan kepada pemerintah. Artinya, masing-masing anak memperoleh sekitar 12,25 persen saham Dwimuria.
Nilai 49 persen saham Michael tersebut diperkirakan sedikitnya mencapai US$11,7 miliar jika dihitung hanya berdasarkan kepemilikan Dwimuria di BCA per 11 Agustus 2026. Jika dibagi empat, masing-masing ahli waris memperoleh saham bernilai sekitar US$2,93 miliar. Nilai rupiahnya dapat berbeda mengikuti kurs yang digunakan, dengan sejumlah pemberitaan Indonesia menghitungnya sekitar Rp52 triliun per orang.
Lantas mengapa empat anak Michael yang menerima warisan bernilai puluhan triliun rupiah tidak langsung ikut mengendalikan BCA?
Jawabannya terletak pada komposisi saham Dwimuria setelah warisan dibagikan. Robert tetap memiliki 51 persen saham perusahaan tersebut, sedangkan 49 persen yang sebelumnya terkonsentrasi pada Michael kini tersebar kepada empat ahli waris. Tidak ada satu pun anak Michael yang memiliki porsi mendekati saham Robert secara individual.
Dengan masing-masing mendapat sekitar 12,25 persen saham, keempat ahli waris secara bersama-sama memang tetap memegang porsi 49 persen yang sebelumnya dimiliki Michael. Namun secara individual, posisi mereka berada di bawah Robert yang seorang diri menguasai lebih dari separuh saham Dwimuria.
Struktur tersebut membuat garis pengendalian terhadap BCA tidak berubah menjadi empat cabang baru setelah kematian Michael. Dwimuria tetap menjadi pemegang saham mayoritas BCA, sementara Robert menjadi pemegang saham terbesar sekaligus pengendali di tingkat perusahaan holding tersebut.
Perubahan status itu juga telah masuk administrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). BCA menerima surat OJK Nomor SR-21/PB.333/2026 tertanggal 29 Juli 2026 yang mencatat perubahan struktur kepemilikan akhir perseroan. Setelah perubahan tersebut, Robert resmi tercatat sebagai Pemegang Saham Pengendali Terakhir (PSPT) BCA.
Sebelum Michael meninggal, Robert dan Michael sama-sama tercatat sebagai pemegang saham pengendali terakhir BCA melalui Dwimuria. Kepemilikan Robert di Dwimuria sebesar 51 persen dan Michael 49 persen telah berlangsung jauh sebelum proses pewarisan terjadi.
Dengan demikian, status Robert sebagai pengendali tunggal bukan terjadi karena ia mengambil saham warisan Michael. Porsi 49 persen milik Michael tetap berpindah kepada anak-anaknya, sementara Robert mempertahankan saham 51 persen yang sudah dimilikinya.
Pembagian warisan tersebut menjadi salah satu transfer kekayaan keluarga terbesar di Asia dalam beberapa tahun terakhir. Bloomberg melalui The Straits Times mencatat nilainya melampaui sekitar US$10 miliar yang ditinggalkan mendiang taipan Singapura Wee Cho Yaw kepada keluarganya.
Keluarga Hartono memiliki kepentingan bisnis mulai dari perbankan, rokok, pusat perbelanjaan hingga perkebunan. BCA menjadi salah satu aset terbesar dalam kerajaan bisnis tersebut, dengan nilai pasar sekitar US$44 miliar ketika pembagian warisan Michael menjadi sorotan.
Afu.id sebelumnya telah memberitakan pembagian warisan Michael yang membuat empat anaknya menerima bagian senilai puluhan triliun rupiah per orang. Namun, di balik besarnya angka tersebut terdapat perubahan lain yang tidak kalah penting: kekayaan Michael telah berpindah ke empat ahli waris, tetapi kendali atas holding yang menguasai BCA tetap berada pada Robert Budi Hartono karena kepemilikan 51 persennya tidak berubah. (RHU)