JAKARTA, AFU.ID - Industri baja Indonesia dinilai sedang menuju kondisi kolaps, di tengah tekanan global yang semakin kompleks, mulai dari kelebihan pasokan, banjirnya produk impor berharga murah, hingga melemahnya permintaan domestik. Salah satu pabrik baja swasta Krakatau Osaka Steel yang merupakan usaha patungan antara Osaka Steel dan Krakatau Steel, bakal pamit pada Juni mendatang.
PT KOS, sudah menutup kegiatan produksi pada akhir April 2026 kemarin. Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arief menyatakan keprihatinannya atas penutupan pabrik baja yang berlokasi di Kawasan Industri Krakatau, Cilegon itu.
“Kami turut prihatin atas kondisi yang dihadapi para pekerja PT Krakatau Osaka Steel. Pemerintah memahami bahwa keputusan ini memberikan dampak sosial dan ekonomi yang tidak ringan. Oleh sebab itu, kami mengimbau kepada perusahaan untuk memenuhi hak-hak pekerja yang terdampak sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Febri, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/5/2026).
Berdasarkan informasi yang disampaikan perusahaan, keputusan penghentian produksi tersebut telah ditetapkan melalui rapat Dewan Direksi pada 23 Januari 2026. PT Krakatau Osaka Steel juga mengungkapkan bahwa perusahaan telah mengalami kerugian sejak tahun 2022, seiring dengan penurunan kinerja bisnis yang terus berlanjut.
Lebih lanjut, penurunan permintaan baja konstruksi di pasar domestik serta meningkatnya persaingan dengan produk baja impor berharga lebih murah menjadi faktor utama yang memengaruhi kondisi tersebut. Produsen baja global, khususnya dari China, memiliki keunggulan dari sisi skala produksi dan efisiensi biaya, sehingga mampu menawarkan harga yang lebih kompetitif di pasar internasional, termasuk Indonesia.
“Kondisi ini menempatkan industri baja nasional pada posisi yang sulit. Di satu sisi, produsen dalam negeri berkomitmen menjaga kualitas produk, namun di sisi lain harus menghadapi tekanan harga dari produk impor yang lebih rendah. Situasi ini semakin diperberat oleh melemahnya permintaan domestik, khususnya dari sektor konstruksi,” jelas Febri.
Kesulitan yang dihadapi PT Krakatau Osaka Steel merupakan hasil kombinasi dari berbagai faktor, bukan semata-mata disebabkan oleh faktor internal perusahaan. “Selain keterbatasan diversifikasi produk, penurunan permintaan dan tekanan impor baja murah, kondisi kelebihan pasokan di tingkat global juga turut memengaruhi daya saing perusahaan,” ungkap Febri.
Kondisi industri baja Indonesia saat ini sedang berada dalam fase anomali. Berdasarkan data terkini hingga Mei 2026, di satu sisi kapasitas produksi nasional terus didorong meningkat, namun di sisi lain produsen baja konvensional bertumbangan akibat gempuran eksternal. Dari data Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA) dan Kementerian Perindustrian, saat ini diperkirakan terdapat 300 perusahaan yang terdaftar di sektor logam dasar (hulu hingga hilir).
Dari jumlah itu, hanya sekitar 50-60 pabrik skala besar yang menjadi penopang utama produksi nasional. Di antaranya adalah PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, PT Krakatau Posco (yang justru berencana ekspansi hingga 10 juta ton), PT Jatim Taman Steel, PT Master Steel, dan PT Garuda Yamato Steel.
Kemudian, sejak tahun 2024 hingga awal 2026, setidaknya 8 hingga 10 pabrik baja skala menengah-besar dilaporkan telah menghentikan operasional atau bangkrut. Kasus terbaru adalah tutupnya PT Krakatau Osaka Steel (KOS). Pabrik yang tutup mayoritas adalah yang berfokus pada produk baja konstruksi (long products) seperti baja tulangan dan profil, yang paling terdampak langsung oleh baja impor murah.
Kondisi terkini menunjukkan, banyak pabrik baja lokal beroperasi di bawah kapasitas optimal mereka (utilitas hanya sekitar 40-50%). Mereka memiliki mesin dan tenaga kerja, tetapi tidak bisa menjual produk karena harga pasar lokal sudah rusak oleh produk impor China yang dijual dengan praktik dumping.
Ironisnya, pabrik yang masih sangat kuat dan bahkan ekspansi adalah yang berbasis kemitraan strategis dengan China, seperti PT Krakatau Posco, dan pabrik dengan investasi penuh dari China seperti seperti di kawasan Morowali. Mereka memiliki keunggulan teknologi baru dengan biaya produksi lebih efisien. Kemudian pabrik-pabrik terafiliasi China ini juga melakukan integrasi hulu-hilir, dengan memproses bijih besi hingga menjadi produk jadi dalam satu kawasan.
Produk baja China sendiri memang menguasai pasar baja Indonesia dengan market share mencapai 55% dari konsumsi baja nasional yang mencapai 23,97 juta ton per tahun. China sendiri sejatinya mengalami kelebihan produksi (over capacity) baja di dalam negeri karena krisis yang terjadi di sektor properti mereka.
Untuk membuang stok, mereka mengekspor baja dengan harga yang sangat murah, sering kali di bawah biaya produksi (dumping). Meskipun pemerintah sudah menerapkan SNI Wajib dan Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD), implementasinya di lapangan sering kali bocor. Modus pengalihan kode HS (harmonized system) agar terhindar dari pajak impor masih menjadi tantangan besar.
Sementara, di sisi lain, produsen lokal seperti KOS atau Krakatau Steel menghadapi biaya energi yang relatif tinggi dan beban logistik yang mahal. Pabrik-pabrik di Jawa mengeluhkan tingginya biaya logistik antar pulau dan harga gas industri yang belum sepenuhnya kompetitif jika dibandingkan dengan produsen baja global yang mendapatkan subsidi energi besar dari pemerintahnya.
Alhasil, produk lokal kalah bersaing di market lokal yang juga sedang mengalami mengalami perlambatan momentum. Akibatnya, stok baja lokal menumpuk sementara pasar sudah diserbu barang impor murah. Meski secara angka impor baja turun dari 17,9 juta ton pada 2022 menjadi 14,8 juta ton pada 2025, namun baja China tetap mendominasi pasar hilir.
PT KOS sendiri menghadapi tantangan ini. Perusahaan yang memproduksi baja profil dan bar untuk konstruksi ini megap-megap ketika proyek infrastruktur melambat dan baja impor jenis serupa masuk dengan harga jauh lebih murah, KOS kehilangan market share-nya secara drastis.
Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Komunikasi dan Pemberdayaan Daerah Kadin Indonesia, Erwin Aksa mengatakan, industri baja memang sangat rentan terhadap tekanan global, termasuk fluktuasi harga energi hingga kelebihan kapasitas (overcapacity) di pasar internasional.
"Selain itu, industri baja merupakan sektor yang sangat sensitif terhadap fluktuasi ekonomi global, termasuk harga energi dan kondisi over capacity di pasar internasional, yang dalam beberapa waktu terakhir memberi tekanan pada margin produsen dalam negeri," ujar Erwin, seperti dikutip CNBC Indonesia.
Kadin, kata Erwin, mendorong adanya langkah bersama antara pemerintah dan pelaku usaha, mulai dari perlindungan pasar domestik hingga efisiensi biaya logistik dan energi, serta percepatan proyek strategis nasional untuk menyerap produk industri dalam negeri. "Selain itu, dialog antara perusahaan, pekerja, dan pemerintah dinilai penting untuk mencari solusi terbaik," ujarnya terkait isu PHK.
Kementerian Perindustrian sendiri menegaskan, telah melakukan berbagai langkah strategis, antara lain melalui pengendalian impor produk baja dan turunannya melalui pemberlakuan lartas, pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib untuk baja batangan, penyediaan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT), serta pemberian tarif bea masuk nol persen untuk bahan baku billet. Namun demikian, berkaca pada kondisi yang dialami PT Krakatau Osaka Steel, Kemenperin menilai masih diperlukan penguatan kebijakan perlindungan dan pengembangan industri baja nasional.
“Kami akan melakukan kajian secara komprehensif guna merumuskan strategi yang lebih efektif dalam menjaga keberlanjutan industri baja dalam negeri,” tegas Febri.
Secara global, industri baja saat ini menghadapi tantangan berupa kelebihan pasokan serta praktik perdagangan dengan harga rendah, terutama dari China. Berbagai negara telah merespons kondisi tersebut dengan kebijakan proteksi industri, seperti penerapan tarif bea masuk dan instrumen trade remedies. Sementara itu, beberapa negara juga mendorong reformasi industri melalui peningkatan efisiensi, kapasitas produksi, serta inovasi teknologi.
Kemenperin akan terus memperkuat daya saing industri baja nasional melalui penguatan implementasi kebijakan pengendalian impor, perluasan pemberlakuan SNI wajib, serta peningkatan penggunaan produk dalam negeri. Upaya ini diharapkan dapat menjaga stabilitas industri sekaligus meningkatkan kemandirian sektor manufaktur nasional.
“Keberhasilan penguatan industri baja nasional memerlukan dukungan seluruh pemangku kepentingan, baik dari pemerintah, pelaku industri, maupun masyarakat. Selain itu, dinamika geopolitik global, struktur biaya produksi, serta tingkat permintaan domestik juga akan sangat memengaruhi efektivitas kebijakan yang dijalankan,” pungkas Febri.
MAR