JAKARTA, AFU.ID — Deretan pelaku industri sawit nasional dari berbagai latar belakang berkumpul di Kantor Pusat Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI), Jakarta, Jumat (29/5/2026) kemarin.
Mereka hadir untuk membahas langkah bersama pemerintah dalam menjaga stabilitas harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani.
Selain itu, memastikan aktivitas perdagangan sawit nasional tetap berjalan normal di tengah masa transisi kebijakan ekspor satu pintu.
Melansir website Kementan RI, Sabtu (30/5/2026), deretan pelaku industri sawit nasional tersebut berasal dari perusahaan refinery, eksportir, asosiasi petani, hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) perkebunan.
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) RI, Sudaryono, menyampaikan industri sawit nasional tetap berjalan seperti biasa.
Sudaryono menyatakan, kondisi crude palm oil (CPO) di tingkat global dalam kondisi bagus, sehingga tak ada alasan penurunan harga hingga tingkat petani.
“Kami meminta perusahaan refinery dan eksportir tetap melakukan transaksi perdagangan sebagaimana mestinya, dengan volume dan harga yang wajar sesuai acuan pasar,” ungkapnya.
“Apalagi, harga dan permintaan (CPO, red) dunia tidak turun, maka tidak ada alasan harga TBS petani jatuh,” sambungnya.
Wamentan Sudaryono menjelaskan, Pemerintah RI telah mengidentifikasi 139 pabrik kelapa sawit (PKS) yang membeli TBS di bawah harga ketetapan pemerintah daerah (pemda).
Setelah rapat pertama yang berlangsung pada Selasa (26/5/2026) lalu, sebanyak 16 PKS mulai melakukan penyesuaian harga pembelian.
“Namun, pemerintah menganggap langkah koreksi harus terus diperluas agar harga TBS petani kembali normal,” tutur Wamentan RI.
Sudaryono turut meluruskan berbagai kekhawatiran terkait implementasi kebijakan ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) di bawah naungan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
“PT DSI tak mengambil keuntungan dari transaksi ekspor, melainkan berfungsi sebagai pengelola dan pengawas tata niaga agar lebih transparan, akuntabel, dan tertib,” ujarnya.
Wamentan Sudaryono menyebut, sejumlah kesepakatan penting telah menjadi kesepakatan bersama oleh seluruh pemangku kepentingan.
“Kesepakatan tersebut menegaskan bahwa industri sawit nasional tetap berjalan normal atau business as usual selama masa transisi kebijakan berlangsung,” pungkasnya. (ADR)