JAKARTA, AFU.ID — Pelaku industri baja nasional meyakini kebijakan pemerintah terkait tata kelola ekspor dapat membantu memperkuat nilai tukar rupiah di tengah dinamika tantangan global.
Direktur Komersial, Pengembangan Usaha dan Portofolio PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Hernowo di Bekasi, Jawa Barat, Jumat, (22/5/2026) mengatakan fluktuasi nilai tukar menjadi salah satu tantangan bagi industri baja nasional karena sebagian bahan baku masih harus didatangkan dari luar negeri.
Menurut dia, pergerakan nilai tukar sangat memengaruhi biaya produksi industri baja, sehingga langkah pemerintah dalam menata arus ekspor dapat membantu menjaga stabilitas kurs nasional.
"Pemerintah sepertinya ingin membantu pemain-pemain kayak kita yang sering transaksi dengan luar negeri dengan cara menata supaya kalau kita ekspor, ini exchange rate foreign currency yang masuk bisa tertata dengan bagus, mudah-mudahan bisa memperkuat kembali nilai tukar rupiah,” tuturnya.
Sementara itu, Vice President Operations PT Tata Metal Lestari Stephanus Koeswandi yang menilai kondisi nilai tukar saat ini masih cukup menantang bagi dunia usaha karena dipengaruhi ketidakpastian global.
“Exchange rate memang ini cukup challenging karena ini suatu isu global yang memang membuat pengusaha ini adalah suatu kondisi yang uncertain,” ujar Stephanus.
Meski demikian, ia memastikan pihaknya tetap mengikuti arahan pemerintah dengan mengutamakan pemenuhan kebutuhan pasar domestik sekaligus meningkatkan ekspor guna memperkuat cadangan devisa nasional.
“Tapi tentu kami sesuai dengan instruksi Bapak Presiden yaitu pertama kita pastikan kebutuhan dalam negeri terpenuhi terlebih dahulu, kemudian yang kedua kita tingkatkan ekspor, supaya kita bisa bawa lagi dolar itu ke Indonesia supaya untuk meningkatkan devisa yang ada,” katanya.
Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks MPR, DPR, DPD RI, Jakarta, Rabu (20/5) mengumumkan pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam (SDA).
Dalam PP terbaru itu, Prabowo menyebut salah satu aturannya BUMN menjadi eksportir tunggal untuk komoditas minyak kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi (ferro alloy).
Adapun BUMN tersebut yakni PT Danantara Sumberdaya Indonesia. (ANT/RHU)