JAKARTA, AFU.ID - Indonesia mencatatkan rekor sebagai negara dengan pertumbuhan orang super kaya tercepat di dunia. Lembaga riset Knight Frank memproyeksikan populasi individu ultra-kaya (UHNWI) di tanah air melonjak 82%. Data yang diunggah Goodstat, Senin (22/6/2026) yang berbasis dari laporan Knight tersebut mengungkapkan, jumlah orang ultra kaya dengan kekayaan lebih dari US$30 juta, tahun ini mencapai 3.833. Tahun 2031 diprediksi akan mencapai 6.966 orang.
Dalam statistik spesifik dari GoodStats, jumlah orang kaya di Indonesia, secara umum diproyeksikan tumbuh mencapai 235,1 ribu pada 2028, atau meningkat 32% dibandingkan dengan 178,6 ribu orang pada tahun 2023. Sementara itu, untuk lanskap konglomerat nomor satu di Indonesia pada saat ini, posisi tersebut terus didominasi oleh Prajogo Pangestu, disusul oleh konglomerat senior lainnya seperti Low Tuck Kwong dan duo Hartono (Djarum Group).
Laporan tersebut mengungkapkan, pertumbuhan kekayaan global secara keseluruhan masih ditopang kuat oleh Amerika Serikat (AS), China, dan India. "Meskipun terkonsentrasi di kekuatan ekonomi besar, distribusi orang super kaya (UHNWI) mulai bergeser secara masif ke pasar berkembang (emerging markets), khususnya di Asia Tenggara," demikian ungkap laporan tersebut, dikutip Selasa (23/6/2026).
Di antara seluruh negara yang disurvei dalam "Wealth Sizing Model 2026", Indonesia menempati peringkat pertama di dunia dengan proyeksi pertumbuhan populasi super kaya sebesar 82% untuk lima tahun ke depan (hingga 2031). Indonesia memimpin jauh di atas negara-negara lain yang berada di barisan depan, berada di atas Arab Saudi dan Polandia (+63%), Vietnam & Australia (+59%), Filipina (+49%) dan Singapura (+46%).
Berdasarkan hasil "Family Office Survey 2026" yang ada di dalam laporan tersebut, cara orang kaya mengelola asetnya mengalami perubahan pasca-pandemi dan di tengah ketidakpastian geopolitik. Modal swasta (private capital) bergeser ke sektor real estat yang bernilai tambah (value-add opportunities), seperti pusat data (data center), logistik, dan properti energi terbarukan.
Kemudian, keluarga-keluarga super kaya juga semakin global. Mereka mengamankan asetnya di berbagai kota utama dunia sekaligus, seperti London, New York, Dubai, dan Singapura untuk menyeimbangkan faktor keamanan dan peluang investasi. Orang super kaya juga melakukan investasi dalam bentuk koleksi (passion investment). Pasar barang mewah (seperti karya seni seni, jam tangan, dan fine wine) dilaporkan mulai stabil karena para kolektor kini lebih berfokus pada barang yang benar-benar langka dan memiliki riwayat asal-usul yang kuat (provenance).
Secara spesifik, laporan Knight Frank (The Wealth Report 2026) juga menjelaskan asal-usul ledakan kekayaan kaum ultra-kaya global dan regional melalui beberapa pendorong utama (drivers of wealth creation). Dalam laporannya tahun ini, Knight Frank menggarisbawahi bahwa kompetisi teknologi tinggi dan relentless AI boom (ledakan kecerdasan buatan yang tiada henti) menjadi salah satu generator kekayaan terbesar saat ini. Ini melahirkan ekosistem pendukung yang menghasilkan nilai valuasi luar biasa, yang membuat para pendiri start-up, investor teknologi, dan pemilik infrastruktur digital mendadak masuk ke radar UHNWI.
Bagi wilayah pasar berkembang (emerging markets) seperti Asia Tenggara (termasuk Indonesia), akumulasi kekayaan didorong kuat oleh perputaran modal dari sektor riil, komoditas, serta transisi ke infrastruktur baru (seperti pusat data/data center bertenaga besar dan investasi energi terbarukan). Pemilik modal yang berhasil mengamankan aset di sektor-sektor ini mengalami lonjakan kekayaan yang masif karena permintaannya yang berskala global.
Knight Frank kembali membahas konsep "Plutonomy", yaitu kondisi ekonomi yang digerakkan oleh pertumbuhan segmen masyarakat yang sangat kaya. Asal-usul kekayaan mereka bertahan dan terus melipat ganda berkat kinerja pasar modal (equity market) dan aset premium (prime property) yang tumbuh melampaui inflasi mainstream.
"Sederhananya, orang yang sudah memiliki modal besar di awal, uangnya bekerja jauh lebih cepat lewat instrumen finansial dibanding pertumbuhan upah pekerja biasa," demikian kutip laporan tersebut.
Dulu, kekayaan orang kaya banyak yang bersifat pasif (seperti sekadar membeli rumah mewah untuk ditinggali). Namun, laporan 2026 mencatat adanya profesionalisasi masif lewat Family Offices (kantor pengelolaan dana keluarga konglomerat). Sumber kekayaan mereka kini bergerak aktif ke properti komersial yang produktif, logistik, dan investasi berdampak (purpose-driven investment).
Ketimpangan Kekayaan yang Nyata
Ketika orang-orang ultra kaya menumpuk kekayaannya, sayangnya, kekayaan mereka tak berdampak pada pemerataan ekonomi. Di Indonesia, ketika sektor-sektor padat modal ini meraup keuntungan besar, dampaknya tidak menetes ke bawah (trickle-down effect) karena mayoritas masyarakat bawah masih terjebak di sektor informal dengan upah yang stagnan. Para ekonom menilai pertumbuhan ini mencerminkan fenomena K-shaped recovery, di mana kelas atas melesat naik, sementara kelas bawah stagnan atau bahkan menurun.
Hal itu tercermin dari jumlah penduduk miskin Indonesia melonjak menjadi 194,4 juta jiwa atau 68,91 persen dari total populasi, berdasarkan penghitungan standar Bank Dunia. Adapun total populasi Indonesia yang digunakan sebagai acuan perhitungan penduduk miskin mencapai 285,1 juta jiwa. Diketahui, Bank Dunia mengubah metode penghitungan garis kemiskinan dari standar purchasing power parity (PPP) 2017 ke PPP 2021.
Bank Dunia memperbarui standar garis kemiskinan internasional per Juni 2025 dengan menetapkan garis kemiskinan baru bagi negara berpendapatan menengah atas—kategori yang kini mencakup Indonesia—sebesar US$8,30 per orang per hari, naik dari sebelumnya US$6,85 per hari. Sementara itu, garis kemiskinan internasional untuk negara berpendapatan rendah naik dari US$2,15 menjadi US$3 per hari, dan untuk negara menengah bawah, naik dari US$3,65 r menjadi US$4,20 per hari.
"Revisi PPP mencerminkan data terbaru mengenai garis kemiskinan nasional yang menunjukkan kenaikan lebih tinggi dibandingkan perubahan harga semata, terutama untuk garis kemiskinan internasional (kemiskinan ekstrem), serta garis kemiskinan negara berpendapatan menengah atas," demikian ulas Bank Dunia.
Data Bank Dunia ini memang jauh berbeda dengan Badan Pusat Statistik (BPS). Data BPS per September 2025, angka kemiskinan tercatat sebesar 8,25% atau sekitar 23,36 juta jiwa. Namun, BPS menetapkan garis kemiskinan domestik dengan rata-rata Rp609.160 per kapita per bulan,
Sementara versi Bank Dunia mengukur kerentanan ekonomi secara lebih luas dengan menyesuaikan daya beli antarnegara (Purchasing Power Parity), sehingga banyak penduduk yang masuk kategori kelas menengah rentan diklasifikasikan ke dalam kelompok miskin.Metode penghitungan BPS juga hanya memfokuskan survei pada pemenuhan kebutuhan dasar minimum makanan (seperti beras, tempe, telur) dan non-makanan spesifik Indonesia.
Menurut laporan Bank Dunia, tantangan terbesar Indonesia saat ini bukan hanya kemiskinan ekstrem, melainkan jutaan orang yang berada di kategori "rentan miskin" atau aspiring middle class. "Kelompok ini telah berhasil keluar dari kemiskinan, namun belum mencapai keamanan ekonomi yang permanen," demikian tulis Bank Dunia.
Saat ini menurut data Bank Dunia, terdapat sekitar 115 juta jiwa masyarakat yang dikategorikan rentan secara ekonomi. Secara total, kelompok tidak aman secara ekonomi ini dapat mencapai hingga separuh dari total populasi Indonesia.
Kelompok aspiring middle class ini tidak tergolong miskin secara absolut, namun mereka sangat rawan jatuh miskin jika terkena guncangan ekonomi sekecil apa pun. Guncangan seperti kehilangan pekerjaan, kenaikan harga pangan, atau krisis kesehatan dapat dengan mudah menjatuhkan mereka kembali ke bawah garis kemiskinan
Laporan Bank Dunia juga menyoroti adanya penyusutan pada kelompok pekerja kelas menengah. Proporsinya anjlok dari 14,5% (2018) menjadi hanya sekitar 7% ditahun 2025/ "Artinya, jumlah pekerja kelas menengah menyusut lebih dari 50% hanya dalam kurun waktu sekitar tujuh tahun," tulis laporan Bank Dunia.
Terbatasnya ketersediaan lapangan kerja berkualitas membuat banyak kelompok kelas menengah turun kasta dan menambah jumlah populasi kelompok yang rentan secara finansial. Data Bank Dunia mengungkapkan angka angkatan kerja di sektor informal (setengah pengangguran) melonjak hingga 32,7%, yang menandakan lemahnya kualitas pekerjaan dan pendapatan.
Sumber Kesenjangan
Laporan dari beberapa lembaga ekonomi juga menyebutkan adanya penyebab terjadinya kesenjangan ini. Pertama, transformasi digital yang masif di Indonesia menciptakan kekayaan baru dalam waktu sangat cepat bagi para pendiri perusahaan teknologi, investor, dan pemilik modal. Namun, sektor digital bersifat padat modal, bukan padat karya, sehingga tidak menyerap banyak tenaga kerja kelas bawah.
Kedua, Bom Komoditas dan Kepemilikan Aset. Kekayaan konglomerat lama di Indonesia rata-rata ditopang oleh sektor komoditas (batubara, sawit, nikel). Ketika harga komoditas global melonjak, pemilik konsesi mengeruk keuntungan luar biasa (windfall profit), sementara masyarakat bawah justru terkena dampak inflasi akibat kenaikan harga energi dan pangan.
Ketiga, Ketimpangan Upah dan Sektor Informal. Lebih dari 60% pekerja di Indonesia berada di sektor informal (ojek online, pedagang kaki lima, buruh harian) yang tidak memiliki jaminan sosial dan kenaikan upah yang pasti. Sementara itu, akumulasi kekayaan kelas atas berputar di instrumen keuangan dan properti mewah yang nilainya selalu naik di atas laju inflasi.
Keempat, Sistem Perpajakan yang Belum Optimal. Kritik dari berbagai lembaga swadaya masyarakat (seperti Oxfam) sering menyebut bahwa sistem pajak di Indonesia belum cukup agresif dalam mengejar kekayaan puncak (misalnya belum adanya wealth tax atau pajak kekayaan), sehingga redistribusi kekayaan untuk program sosial belum sekencang pertumbuhan kekayaan itu sendiri.
Terkait masalah kesenjangan ini, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mendorong pemerintah untuk menerapkan pajak kekayaan (wealth tax) sebesar 2% dari total aset bersih orang-orang super kaya. Kebijakan ini dinilai mendesak untuk mendongkrak rasio pajak (tax ratio) dan mengatasi ketimpangan ekonomi di Indonesia
"Jadi kalau pemerintah ingin agar kelas menengah daya belinya terjaga, rasio pajaknya meningkat, maka saatnya 2% dari aset orang-orang super kaya itu dikenakan pajak. Kita butuh pajak kekayaan karena Pajak Penghasilan (PPh) belum bisa menjangkau kekayaan berbasis aset, seperti capital gain atau dividen, ujarnya beberapa waktu lalu.
Kajian CELIOS mencatat bahwa kekayaan 50 orang terkaya di Indonesia melonjak drastis dari Rp2.500 triliun sebelum pandemi menjadi Rp4.600 triliun. Jika pemerintah menerapkan wealth tax sebesar 2% saja kepada 50 konglomerat teratas ini, negara berpotensi mengantongi penerimaan hingga Rp81,56 triliun per tahun.
Sayangnya, pemerintah justru terus mengejar objek pajak dari kelas menengah (seperti rencana kenaikan PPN atau pengetatan pajak pekerja). Di sisi lain, kelompok ultra-kaya diberikan banyak karpet merah. Pemerintah dinilai terlalu loyal memberikan insentif berupa tax amnesty, tax holiday dan tax allowance kepada orang super kaya dan korporasi besar.
MAR