AFU.ID, JAKARTA - Kementerian Perindustrian Republik Indonesia (Kemenperin RI) terus berupaya menggembleng kualitas kompetensi industri nasional.
Upaya tersebut untuk memastikan kesiapan tenaga kerja industri Indonesia memiliki kompetensi unggul dan mampu bersaing di tingkat global.
Salah satu langkahnya dengan melalui berbagai kerja sama internasional yang membuka peluang peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) industri nasional.
Menteri Perindustrian (Menperin) RI, Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan penguatan kualitas SDM industri merupakan kunci mendorong transformasi industri nasional dan meningkatkan posisi Indonesia dalam rantai nilai global.
“Kemenperin RI terus mendorong peningkatan kompetensi tenaga kerja industri agar memiliki keterampilan, disiplin, dan kemampuan adaptasi yang sesuai dengan kebutuhan industri modern,” ungkapnya di Jakarta pada Jumat, 6 Maret 2026.
Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan, kementeriannya telah menyetujui kerja sama pengiriman tenaga kerja Indonesia ke Jerman.
Hal tersebut melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara PT Tenriawaru Elite International dan Aurelium Global Talent GmbH di Konsulat Jenderal Republik Indonesia, Frankfurt, Jerman pada Rabu lalu, 25 Februari 2026.
PT Tenriawaru Elite International memperoleh kepercayaan dari Aurelium Global Talent untuk memenuhi kebutuhan penempatan sekitar 4.000 tenaga kerja Indonesia di Jerman.
Penempatan tenaga kerja tersebut diharapkan dapat membuka peluang peningkatan kompetensi, sekaligus memperluas akses tenaga kerja Indonesia ke pasar kerja global.
Staf Khusus (Stafsus) Menperin Bidang Konektivitas dan Pengembangan Sistem Logistik, Emmanuel Lestarto Wanandi menjelaskan bahwa kerja sama tersebut mencerminkan meningkatnya kepercayaan global terhadap potensi SDM Indonesia, sekaligus memperkuat hubungan bilateral Indonesia-Jerman di sektor industri.
Emmanuel Lestarto Wanandi juga menegaskan, Kemenperin RI mendukung penuh inisiatif yang menciptakan kerja sama tenaga kerja internasional yang terstruktur, bertanggung jawab, dan memberikan manfaat bagi kedua negara.
“Kami siap memperkuat keselarasan standar kompetensi, penjaminan mutu pelatihan, serta kerangka kerja sertifikasi untuk memastikan bahwa pekerja Indonesia yang ditempatkan di luar negeri menjunjung tinggi profesionalisme dan keunggulan,” ujarnya.