Nikmati fitur lengkap distribusi bias, newsletter, pemberitahuan berita
Aset Global Capai USD559 Miliar, Integritas Pasar Modal Indonesia Jadi Penentu Keberhasilan ETF Emas
Bagikan:
Penulis: Adriyan Adirizky Rahmat · Reporter: Adriyan Adirizky R
Ringkasan Berita
Pemerintah Indonesia sedang mengembangkan Exchange Trade Fund (ETF) syariah berbasis emas untuk memperluas pilihan investasi dan meningkatkan likuiditas pasar modal. Dengan aset global ETF emas yang mencapai USD559 miliar, penguatan integritas dan tata kelola pasar menjadi kunci keberhasilan produk ini di Indonesia, di mana keterhubungan antar pelaku pasar, transparansi aset, dan mekanisme valuasi yang baik sangat diperlukan. Peluncuran produk ini diharapkan tidak hanya memperbesar ukuran pasar modal, tetapi juga menciptakan pasar yang lebih dalam, inklusif, dan kredibel untuk mendukung pembiayaan ekonomi nasional.
Pemerintah RI meluncurkan ETF emas sebagai instrumen investasi baru di pasar modal, Senin (10/8/2026). (Foto: Kemenko Perekonomian RI)
JAKARTA, AFU.ID — Indonesia mengembangkan Exchange Trade Fund (ETF) syariah berbasis emas untuk memperluas pilihan investasi dan memperkuat kedalaman pasar. Pemerintah Republik Indonesia (RI) mengharapkan produk itu dapat meningkatkan likuiditas dan memperkuat keterhubungan antarpelaku dalam ekosistem pasar modal. Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian RI juga mengapresiasi penetapan Electronic Gold Receipt (EGR) sebagai efek yang dapat tercatat dalam portofolio ETF emas.
Juru Bicara (Jubir) Kemenko Perekonomian RI, Haryo Limanseto, menyatakan pemerintah terus mendorong reformasi pasar modal. Pengembangan instrumen baru berjalan bersama agenda peningkatan kredibilitas, inovasi, dan daya saing sektor keuangan nasional. Ia memandang, diversifikasi instrumen investasi sangat penting dalam upaya memperkuat kontribusi pasar modal terhadap pembiayaan ekonomi.
Terlebih lagi, pengembangan produk tersebut melibatkan keterhubungan sejumlah pelaku dalam ekosistem keuangan. Manajer investasi (MI), bank kustodian, bank bulion, dealer, dan bursa efek perlu mempunyai keterkaitan operasional yang memadai. Keterhubungan itu menjadi bagin penting untuk memastikan instrumen baru dapat berkembang dalam pasar yang semakin kompleks.
Agenda demutualisasi juga menjadi bagian dari reformasi pasar modal yang Pemerintah RI terus dorong. Harapannya, penguatan struktur dan ekosistem pasar dapat menciptakan ruang yang lebih besar bagi inovasi produk keuangan. Perubahan itu mengarahkan pasar modal agar sanggup memenuhi kebutuhan pembiayaan ekonomi yang terus meningkat.
Selain itu, Pemerintah RI melihat penguatan pasar modal sebagai bagian penting dari struktur pembiayaan ekonomi nasional. Semakin beragam instrumen yang tersedia dapat memberikan alternatif bagi investor dan memperluas sumber pembiayaan. Namun, keberhasilan pengembangan produk tetap bergantung pada kualitas ekosistem yang menopang perdagangan dan pengelolaannya. “Dengan semakin beragamnya instrumen investasi dan pembiayaan, termasuk melalui ETF emas, kita berharap pasar modal dapat semakin dalam, likuid, dan mampu mendukung kebutuhan pembiayaan ekonomi yang terus meningkat,” ungkap Haryo Limanseto, Senin (10/8/2026).
Di sisi lain, perkembangan produk berbasis emas di pasar global menunjukkan ruang pertumbuhan yang cukup besar. Data itu memberikan gambaran mengenai besarnya skala pasar yang dapat menjadi pembanding bagi pengembangan instrumen serupa di Indonesia. Kendati demikian, besarnya potensi pasar juga membawa tuntutan lebih tinggi terhadap tata kelola aset yang menjadi dasar produk.
ETF Emas Global Capai USD559 Miliar
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) RI, Juda Agung, menjelaskan aset kelolaan ETF emas global mencapai USD559 miliar sepanjang 2025. Pada periode yang sama, kepemilikan emas yang menjadi dasar instrumen investasi itu mencapai 4.025 ton secara global. Angka itu mencerminkan tingginya minat investor terhadap instrumen investasi berbasis emas di pasar internasional. “Inovasi membutuhkan integritas, dan integritas adalah fondasi dari trust (kepercayaan, red),” tuturnya.
Juda Agung menambahkan, karakter produk yang menggunakan emas fisik sebagai underlying membuat aspek penyimpanan dan valuasi menjadi perhatian utama. Akuntabilitas transaksi juga menjadi faktor penting karena investor membutuhkan kepastian mengenai aset yang mendasari ETF emas. Oleh karenanya, ekspansi produk tak cukup hanya mengandalkan peningkatan minat investor.
Wamenkeu Juda pun berharap, peluncuran ETF emas bukan sekadar untuk memperbesar ukuran pasar modal di Indonesia. Pengembangan instrumen juga harus membentuk pasar yang lebih dalam, inklusif, prudent, dan kredibel dalam jangka panjang. Target itu menempatkan integritas tata kelola sebagai faktor penentu agar inovasi pasar tak berhenti pada penambahan jenis produk.
“Pasar yang dalam membutuhkan inovasi, inovasi membutuhkan integritas, dan integritas adalah fondasi dari kepercayaan. Jadi, mari kita bersama membangun dan menjaga kepercayaan tersebut,” pungkas Wamenkeu RI.
Besarnya pasar global menunjukkan peluang pengembangan ETF emas yang masih sangat terbuka, tetapi skala bukan satu-satunya ukuran keberhasilan. Pemerintah RI perlu memastikan transparansi aset, mekanisme valuasi, penyimpanan, dan transaksi berjalan dengan standar yang dapat menjaga kepercayaan para investor. Tanpa fondasi itu, penambahan instrumen berisiko hanya memperluas pilihan investasi tanpa memperdalam kualitas pasar keuangan. (ADR)