Penulis: Raihan Immaduddin
JAKARTA, AFU.ID — Harga masih menjadi ganjalan dalam rencana ekspor listrik hijau Indonesia ke Singapura. Meski kerja sama energi kedua negara terus berjalan, hingga kini belum ada kesepakatan mengenai tarif jual listrik. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pembahasan mengenai harga listrik yang akan diekspor masih berlangsung.
Bahlil menyebut pemerintah memiliki kewenangan menetapkan harga sehingga Indonesia ingin memastikan nilai jual listrik hijau sesuai dengan kepentingan nasional. "Kita ingin ada win-win, saling menguntungkan. Kerja sama itu harus saling menguntungkan kedua pihak. Tinggal di titik itu saja dan saya pikir sebentar lagi akan ada titik temu," ujar Bahlil dalam keterangannya, Selasa (7/7/2026).
Bahlil menilai proses negosiasi dengan Singapura sejauh ini berjalan positif. Meski demikian, pemerintah belum bersedia menyepakati ekspor sebelum tercapai formula harga yang dinilai adil bagi kedua negara. Rencana ekspor listrik hijau merupakan bagian dari kerja sama energi Indonesia-Singapura untuk mendukung transisi menuju energi rendah emisi.
Listrik yang akan diperdagangkan berasal dari pembangkit energi terbarukan di Indonesia dan dirancang untuk memenuhi kebutuhan energi bersih Singapura yang memiliki keterbatasan lahan dalam membangun pembangkit skala besar. Karena itu, kesepakatan harga dinilai menjadi aspek krusial. Pemerintah ingin ekspor listrik hijau tidak sekadar menjadi transaksi komersial, tetapi juga mampu memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional, mendorong investasi di sektor energi terbarukan, dan memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok energi bersih di kawasan.
Kerja sama tersebut merupakan kelanjutan dari kesepakatan sektor energi yang telah dibangun kedua negara sejak tahun lalu. Selain ekspor listrik hijau, Indonesia dan Singapura juga menjalin kolaborasi dalam pengembangan kawasan industri hijau serta teknologi carbon capture and storage (CCS) untuk mendukung target pengurangan emisi karbon.
Di luar sektor energi, kedua negara turut memperluas kerja sama di bidang perdagangan, investasi, konektivitas, ekonomi digital, keamanan siber, hingga pertahanan. Dari total 26 kesepakatan yang diteken, 18 merupakan kerja sama antarpemerintah, sedangkan delapan lainnya melibatkan pelaku usaha. (RAI)