JAKARTA, AFU.ID - Rencana pemerintah untuk memberlakukan sistem satu pintu ekspor komoditas tambang strategis dan crude palm oil (CPO) melalui Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) baru akan berjalan per 1 Juni 2026 mendatang dan akan diimplementasikan secara penuh pada 1 Januari 2027. Namun, harga komoditas sawit berikut CPO-nya sudah rontok duluan.
Perhimpunan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI) mencatat, harga tandan buah segar (TBS) sawit melorot tajam nyaris di seluruh wilayah. Ketua Umum POPSI Mansuetus Darto mengatakan kondisi ini terjadi setelah pemerintah mengumumkan kebijakan tata kelola ekspor sawit melalui DSI.
“Data di lapangan menunjukkan harga tender CPO turun dari sekitar Rp15.300 per kg menjadi Rp12.150 per kg hanya dalam beberapa hari. Dampaknya langsung dirasakan petani di berbagai daerah,” kata Darto dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/5/2026).
POPSI mendata, di Sumatera Selatan, harga TBS turun dari Rp3.577 menjadi Rp2.722 per kg. Kalimantan Tengah turun dari Rp3.483 menjadi Rp3.163 per kg. Riau turun dari Rp3.397 menjadi Rp3.070 per kg. Di Jambi harga TBS turun dari Rp3.266 menjadi Rp2.944 per kg. Sementara di Sumatera Utara turun dari Rp3.299 menjadi Rp2.899 per kg
Darto menyebut saat ini pengusaha, trader, refinery, eksportir, dan pelaku pasar memilih menahan diri akibat ketidakjelasan arah kebijakan pemerintah. Ketidakpastian ini memicu kepanikan pasar, spekulasi, dan penurunan aktivitas perdagangan yang akhirnya langsung menekan harga CPO dan harga TBS petani.
Rontoknya harga CPO ini terpantau sejak Kamis (21/5/2026) di Bursa Malaysia Derivatives (BMD). Pada penutupan perdagangan hari itu, kontrak berjangka CPO untuk Juni 2026 anjlok 112 Ringgit Malaysia menjadi 4.403 Ringgit Malaysia per ton. Kontrak berjangka CPO Juli 2026 ambles 123 Ringgit Malaysia menjadi 4.433 Ringgit Malaysia per ton.
Sementara itu, kontrak berjangka CPO Agustus 2026 terkoreksi 125 Ringgit Malaysia menjadi 4.458 Ringgit Malaysia per ton. Kontrak berjangka CPO September 2026 jatuh 121 Ringgit Malaysia menjadi 4.480 Ringgit Malaysiaper ton.
Kontrak berjangka CPO Oktober 2026 juga turun sebesar 112 Ringgit Malaysia menjadi 4.507 Ringgit Malaysia per ton. Sedangkan Kontrak berjangka CPO November 2026 terpangkas 101 Ringgit Malaysia menjadi 4.537 Ringgit Malaysia per ton.
Salah satu sentimen negatif yang mempengaruhi turunnya harga CPO ini adalah turunnya harga minyak dunia pasca upaya negosiasi damai antara Amerika Serikat dan Iran. Dikutip dari Bloomberg, minyak mentah WTI untuk bulan Juli turun 1,9 persen menjadi US$96,35 per barel di New York. Sementara minyak Brent untuk penyelesaian Juli turun 2,3 persen menjadi US$102,58 per barel.
Turunnya harga minyak mentah membuat CPO menjadi kurang menarik sebagai bahan baku biodiesel sehingga menambah tekanan di pasar sawit. Seperti dikutip dari Tradingview, ekpsor produk minyak sawit Malaysia juga turun antara 13,9 hingga 20,5 persen antara tanggal 1 hingga 20 Mei 2026.
Kondisi ini turut mempengaruhi harga CPO di pasar dunia.
Di Indonesia, kondisi ini semakin diperuncing dengan rencana pemerintah memberlakukan skema ekspor satu pintu. Direktur Eksekutif Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute atau PASPI Tungkot Sipayung mengatakan, pelaku usaha sawit mulai dilanda kegelisahan dengan ditetapkannya kebijakan tersebut.
Pelaku usaha sawit menilai arah kebijakan baru masih belum jelas karena aturan turunan seperti PP, Permen, hingga mekanisme teknis belum diterbitkan. "Kebijakan baru ini ditafsirkan pelaku sawit macam-macam karena memang belum terbit PP, Permen dan mekanismenya," kata Tungkot seperti dikutip CNBC Indonesia, Jumat (22/5/2026).
Dampaknya, sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) disebut mulai berhati-hati melakukan pembelian tandan buah segar (TBS) dari petani karena masih menunggu kepastian mekanisme ekspor yang akan berlaku. Akibatnya harga TBS di tingkat petani melorot tajam.
Tungkot menilai pemerintah harus memastikan transisi kebijakan berjalan mulus agar petani tidak menjadi pihak pertama yang terkena dampak tekanan harga.
"Hari-hari ini harga TBS di tingkat petani sudah turun akibat PKS bingung apakah masih bisa diekspor atau seperti apa. Itu dulu yang mendesak perlu dilakukan supaya petani tidak korban," tegasnya.
Petani di daerah pun mulai menjerit dengan kondisi ini. Seperti dilaporkan ANTARA, petani sawit di Dharmasraya, Sumatera Barat mulai mengeluhkan rontoknya harga TBS.
Salah seorang petani asal Nagari (Desa Adat) Koto Beringin, Kecamatan Tiumang Syahrial (54), di Pulau Punjung, Dharmasraya mengatakan harga TBS turun dari Rp3.180 per kilogram menjadi Rp2.430 per kilogram.
"Informasi harga sawit turun kami peroleh dari pengurus KUD tadi malam, turun cukup jauh mencapai 750 rupiah per kilo hari ini," ujarnya seperti dikutip ANTARA.
Ia mengatakan turunnya harga sawit yang signifikan cukup mengagetkan masyarakat di tingkat petani, sebab hal serupa tidak pernah terjadi dalam beberapa tahun belakangan.
"Kalaupun turun, itu paling 75 rupiah sampai 100 rupiah per kilo, kalau sekarang kami petani tentu berfikir panjang jadinya, kenapa tiba-tiba turunan cukup jauh, karena kemarin masih di harga tiga ribuan per kilo," ungkap dia.
Petani di Nagari Padang Laweh, Kecamatan Padang Laweh Asmanto (38), mengatakan apabila harga sawit turun berlangsung lama akan berdampak kepada petani dalam jangka panjang mengingat kebutuhan operasional sudah cukup tinggi.
"Kalau lama-lama kayak gini, hancur kami petani. Pupuk mahal sekarang, pestisida mahal, upah panen mahal, belum lagi untuk biaya perawatan lainnya," ujarnya.
Sebelumnya, banyak pihak memang telah mengingatkan potensi turunnya harga sawit akibat kebijakan itu. CEO Yayasan EcoNusa Bustar Maitar mengingatkan, kebijakan pemusatan perdagangan berpotensi menekan harga di tingkat petani, terutama pada komoditas sawit dan kelapa yang banyak diusahakan masyarakat.
“Jangan sampai niatnya baik, tetapi yang menjadi korban adalah petani-petani kita yang memang sudah tertekan harganya kemudian semakin tertekan lagi harga jual atau margin yang mereka bisa dapat,” ujarnya.
Mansuetus Darto mengingatkan, jika pemerintah tak kunjung menjelaskan mekanisme ekspor CPO satu pintu, hal ini akan berdampak lanjuta pada pabrik sawit independen, termasuk milik petani. Menurutnya, dalam situasi tak pasti, banyak perusahaan berpotensi memilih membeli bahan baku hanya dari grup internal mereka sendiri demi mengurangi risiko.
“Namun, kondisi ini akan memukul pabrik kelapa sawit independen yang tidak memiliki refinery (kilang) maupun jaringan ekspor sendiri. Pada akhirnya kembali menekan harga TBS, bahkan petani tidak bisa panen kalau pabrik-pabrik itu tutup untuk mencegah kerugian mereka,” ucapnya.
Di lain pihak, Tungkot Sipayung mengatakan, untuk mengurangi kegelisahan pelaku usaha sawit, komunikasi pemerintah menjadi faktor paling mendesak saat ini. Pasalnya pasar domestik maupun pembeli internasional membutuhkan kepastian sebelum mengambil keputusan bisnis.
Ketidakjelasan arah kebijakan justru memicu reaksi kontra produktif. "Untuk menenangkan pelaku dan pasar, pejabat yang berwenang perlu menjelaskan secara detail ke pelaku sawit dan buyer internasional sehingga tidak salah persepsi dan bereaksi kontra produktif," ujarnya.
MAR