JAKARTA, AFU.ID - Sejumlah masyarakat mengeluhkan status kesejahteraan dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dinilai tidak sesuai kondisi ekonomi mereka. Salah satunya warga Sragen, Jawa Tengah, yang tercatat masuk desil 9 meski mengaku menerima gaji setara UMR dan tinggal di rumah dengan daya listrik 900 VA. Kementerian Sosial membuka mekanisme pembaruan apabila masyarakat menemukan data desil yang dianggap tidak mencerminkan kondisi sebenarnya.
Warga bernama Ipeh (27) mengaku baru mengetahui keluarganya masuk desil 9 setelah melakukan pengecekan melalui layanan DTSEN. Ia tinggal bersama ayah, ibu, kakak dan adiknya di rumah yang baru dibangun sekitar dua tahun lalu setelah sebelumnya keluarga tersebut tinggal di kontrakan. Kondisi itu membuatnya mempertanyakan variabel yang menyebabkan keluarganya ditempatkan pada kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif tinggi.
Penetapan desil tidak ditentukan hanya berdasarkan gaji maupun besarnya daya listrik rumah. BPS menggunakan berbagai indikator mulai dari pendidikan, pekerjaan, kondisi dan kualitas tempat tinggal, sanitasi, akses air minum, kesehatan, disabilitas, kepemilikan aset hingga usaha untuk menggambarkan kondisi sosial ekonomi sebuah keluarga. Setiap keluarga kemudian dikelompokkan ke dalam 10 desil, dengan desil 1 mewakili 10 persen keluarga dengan tingkat kesejahteraan terendah dan desil 10 kelompok 10 persen tertinggi.
BPS juga menggunakan model Proxy Means Test berbasis machine learning dalam proses klasifikasi kesejahteraan DTSEN, sehingga satu variabel tidak dapat digunakan sendiri untuk menentukan posisi sebuah keluarga. Data yang masuk kemudian dipadankan dengan berbagai sumber administrasi dan diperbarui melalui verifikasi lapangan bersama pemerintah serta kementerian terkait. BPS pada 2026 bahkan melakukan ground check data pelanggan PLN untuk memperbaiki kesesuaian data penghuni, NIK, keluarga pengguna listrik dan sejumlah variabel sosial ekonomi lainnya.
Pemutakhiran data tersebut masih berlangsung karena DTSEN bersifat dinamis dan dapat berubah mengikuti kondisi keluarga. Menteri Sosial Saifullah Yusuf sebelumnya menegaskan pembaruan diperlukan karena kondisi masyarakat dapat berubah akibat perpindahan, kematian maupun peningkatan kondisi ekonomi. “Jadi kita ada kewajiban melakukan pemutakhiran data karena setiap hari ada yang wafat, pindah, ada yang meningkat kelasnya, jadi dinamis,” kata Saifullah.
Skala data yang dikelola juga mencapai hampir seluruh penduduk Indonesia. Dalam DTSEN Volume 2 Tahun 2026, BPS telah memutakhirkan data sekitar 95,3 juta keluarga atau 289,3 juta individu dengan memasukkan pembaruan demografi serta hasil verifikasi lapangan. BPS menyebut pemutakhiran tersebut juga digunakan untuk memperbaiki klasifikasi kesejahteraan pada puluhan ribu keluarga.
Status desil memiliki konsekuensi karena menjadi salah satu dasar pemerintah menentukan sasaran program perlindungan sosial. Dalam ketentuan Cek Bansos Kemensos, keluarga desil 1–4 dapat diusulkan sebagai penerima Program Keluarga Harapan dan Program Sembako, sedangkan desil 5 dapat diusulkan sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan. Posisi di desil tinggi karena itu dapat membuat sebuah keluarga berada di luar kelompok prioritas sejumlah program bantuan berbasis kesejahteraan.
Masyarakat yang merasa posisi desil tidak sesuai dapat mengajukan pemutakhiran melalui pemerintah desa atau kelurahan dan Dinas Sosial setempat. Pengajuan juga dapat dilakukan secara partisipatif melalui aplikasi Cek Bansos dengan menyampaikan data yang menggambarkan kondisi keluarga sebenarnya, sebelum informasi tersebut kembali diverifikasi dan dihitung ulang secara berkala oleh BPS. Perubahan tidak otomatis terjadi setelah pengajuan karena penetapan desil tetap melalui proses pemutakhiran dan pengolahan DTSEN.
Masyarakat juga dapat mengecek posisi desil melalui laman resmi Cek Bansos Kemensos menggunakan 16 digit NIK sesuai KTP. Hasil pencarian bersumber dari DTSEN dan menampilkan informasi kesejahteraan yang menjadi dasar penentuan sasaran sejumlah bantuan pemerintah. Jika ditemukan ketidaksesuaian seperti kasus warga yang merasa ekonominya tidak mencerminkan desil 9–10, jalur pemutakhiran tersebut dapat digunakan untuk meminta kondisi keluarga diverifikasi kembali. (RHU)