JAKARTA, AFU.ID - Pergantian pucuk pimpinan DPRD DKI Jakarta akhirnya resmi terjadi. Suhud Alynudin dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dilantik sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta untuk sisa masa jabatan 2024-2029, menggantikan Khoirudin yang sebelumnya menduduki kursi strategis tersebut.
Pelantikan berlangsung dalam rapat paripurna pengucapan sumpah/janji di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, (8/6/2026). Momen itu sekaligus menandai berpindahnya kendali palu sidang yang selama ini berada di tangan Khoirudin.
Pengucapan sumpah dipandu Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nugroho Setiadji. Usai prosesi, palu sidang diserahkan secara simbolis kepada Suhud yang kini resmi memimpin lembaga legislatif ibu kota hingga akhir periode 2024-2029.
"Saya berterima kasih telah diberikan amanah ini, dan saya berkomitmen akan mengemban amanah ini dengan baik," kata Suhud.
Pergantian ini bukan sekadar rotasi jabatan biasa. Keputusan mengganti Khoirudin berasal dari Dewan Pengurus Pusat PKS yang tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 179/SKEP/DPP-PKS/2026 tertanggal 2 April 2026.
Meski dilakukan sesuai mekanisme partai dan aturan yang berlaku, pergantian ketua DPRD di tengah masa jabatan tetap memunculkan tanda tanya publik. Terlebih, posisi Ketua DPRD DKI merupakan salah satu jabatan politik paling berpengaruh dalam menentukan arah pengawasan terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Pemberhentian Khoirudin mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD provinsi, kabupaten, dan kota. Proses pergantian juga merujuk pada Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD DKI Jakarta.
Sebelum dilantik, nama Suhud telah mendapat persetujuan dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta. Seluruh tahapan administrasi dan politik kemudian diproses hingga pengucapan sumpah dilakukan.
Kini, seluruh agenda legislasi, pengawasan, hingga pembahasan anggaran berada di bawah kepemimpinan Suhud. Tantangan yang menanti tidak ringan, mulai dari mengawal program pemerintah daerah hingga memastikan DPRD tetap efektif menjalankan fungsi kontrolnya.
Pergantian mendadak di kursi ketua ini juga menjadi sorotan karena terjadi saat berbagai isu strategis Jakarta masih menunggu penyelesaian. Publik pun akan menilai apakah pergantian ini membawa perubahan nyata atau hanya menjadi bagian dari dinamika internal partai yang berkuasa di parlemen ibu kota. (RHU)