JAKARTA, AFU.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi menyegel ruang kerja Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dan Kepala Dinas PUPRPKP pada Senin (20/7/2026). Segel ditemukan terpasang di kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Lombok Barat di Gerung sejak pagi. Penyegelan membuat akses menuju kedua ruangan tersebut tidak dapat digunakan. Hingga Senin siang, KPK belum menjelaskan perkara yang melatarbelakangi tindakan itu.
Penjabat Sekretaris Daerah Lombok Barat Akhmad Saikhu membenarkan kondisi tersebut setelah kembali masuk kantor. Ia bersama jajaran Pemkab sebelumnya menghadiri nonton bareng final Piala Dunia 2026 di halaman kantor bupati pada Senin subuh. Para pejabat kemudian meninggalkan lokasi setelah acara selesai dan baru mengetahui penyegelan ketika kembali bekerja. “Paginya pas balik kantor, situasinya sudah seperti ini, kami kaget,” kata Saikhu.
Saikhu telah mencoba menghubungi Lalu Ahmad Zaini melalui ajudannya untuk meminta penjelasan. Namun, nomor telepon bupati diketahui sudah tidak aktif dan keberadaannya belum dapat dipastikan. Pemkab belum menyimpulkan apakah kondisi tersebut berkaitan dengan kegiatan KPK di lingkungan pemerintahan daerah. Saikhu meminta semua pihak menunggu keterangan resmi dari lembaga antirasuah.
Ruang lain yang disegel berada di kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman Lombok Barat. Ruangan tersebut digunakan Kepala Dinas PUPRPKP Lalu Ratnawi dan ditutup menggunakan garis pengaman KPK. Media lokal juga melaporkan penyegelan ruang Direktur Utama PT Air Minum Giri Menang, tetapi informasi itu belum diumumkan secara resmi oleh KPK. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan belum menerima informasi mengenai kegiatan tersebut ketika dimintai konfirmasi.
Kabar mengenai operasi tangkap tangan di Lombok Barat turut beredar setelah sejumlah ruangan disegel. Salah satu laporan menyebut beberapa orang diduga diamankan, termasuk Lalu Ahmad Zaini, tetapi klaim itu belum dikonfirmasi KPK. Belum ada pengumuman mengenai pihak yang diperiksa, barang bukti, perkara yang diselidiki, maupun status hukum siapa pun. Karena itu, informasi mengenai penangkapan bupati masih harus menunggu pernyataan resmi lembaga berwenang. (RHU)