JAKARTA, AFU.ID — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan pajak sebesar 50 persen bagi jasa kesenian, hiburan, dan tontonan film nasional. Kebijakan ini diklaim sebagai insentif untuk memperkuat ekosistem perfilman dan menjadikan Jakarta sebagai kota sinema.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan insentif tersebut ditujukan kepada rumah produksi agar dapat meningkatkan jumlah produksi film. Keringanan pajak diharapkan memberi ruang lebih besar bagi pelaku industri untuk membiayai proses produksi.
“Keringanan 50 persen tersebut dapat menjadi insentif bagi rumah produksi,” kata Pramono di Jakarta, Minggu (21/6/2026).
Kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 531 Tahun 2026 tentang Pemberian Keringanan Pokok Pajak dan Jasa Tertentu atas Jasa Kesenian Hiburan dan Tontonan Film Nasional. Aturan tersebut diterbitkan setelah Pemprov DKI berdiskusi dengan asosiasi produser film dan gabungan pengusaha bioskop.
Pramono mengatakan pajak yang diringankan akan dikembalikan melalui Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta. Dana tersebut disebut dapat digunakan untuk membangun infrastruktur dan memperkuat program perfilman nasional.
Pemprov DKI juga menyiapkan penyederhanaan perizinan produksi film dan konten. Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno sebelumnya menyebut langkah tersebut diharapkan mempermudah produksi film nasional maupun internasional di Jakarta.
Dukungan produksi film juga akan dijalankan melalui Jakarta Film Commission di bawah Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. PT Jakarta Tourisindo melalui unit bisnis perfilman turut menyiapkan layanan Filming in Jakarta untuk membantu kebutuhan produksi.
Kebijakan ini membuka peluang bagi Jakarta untuk menarik lebih banyak rumah produksi, kru kreatif, dan kegiatan syuting. Namun, Pemprov DKI belum memerinci syarat penerima keringanan, besaran potensi pajak yang berkurang, serta mekanisme penggunaan dana untuk ekosistem perfilman.
Keberhasilan insentif ini tidak cukup diukur dari bertambahnya produksi film di Jakarta. Pemprov perlu memastikan manfaatnya juga dirasakan pekerja film, studio kecil, penyedia jasa produksi, lokasi syuting, dan pelaku usaha lokal yang terlibat dalam rantai industri kreatif. (RHU)