JAKARTA, AFU.ID — KM Nurul Salsa karam di perairan sebelah barat Pulau Polassi, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, setelah mengalami gangguan mesin dalam pelayaran dari Pulau Jampea menuju Pelabuhan Benteng Selayar, Rabu. Kapal berangkat sekitar pukul 05.00 WITA dengan membawa puluhan penumpang. Dalam perjalanan, mesin kapal mengalami gangguan di posisi sekitar 43 mil laut dari Pelabuhan Benteng Selayar hingga kapal tidak dapat melanjutkan pelayaran.
Dokumen keberangkatan yang beredar mencatat KM Nurul Salsa membawa 46 penumpang dan muatan sekitar 17 ton. Namun, setelah proses evakuasi berlangsung, Basarnas Makassar memperoleh informasi bahwa keseluruhan orang yang berada di kapal diperkirakan mencapai 70 orang. Kepala Basarnas Makassar Muhammad Arif Anwar mengatakan jumlah tersebut diperoleh setelah petugas memverifikasi ulang data bersama pihak terkait. Pendataan masih dilakukan karena sebagian penumpang diduga tidak tercatat dalam informasi awal. “Data awal kami terima menyebut jumlah penumpang sebanyak 50 orang. Namun, setelah diverifikasi ulang bersama pihak terkait, keseluruhan orang di kapal mencapai 70 orang,” kata Arif di Makassar, Kamis (16/7/26).
Upaya penyelamatan dilakukan KM Harapan Kita yang bergerak dari Pulau Jampea. Kapal tersebut menemukan dan mengevakuasi 41 penumpang serta awak KM Nurul Salsa pada Kamis sekitar pukul 04.00 WITA, sedangkan enam orang lainnya diselamatkan kapal nelayan dan dibawa ke Pulau Polassi. Tim SAR gabungan masih menyisir perairan sekitar titik kejadian menggunakan perhitungan arah arus dan angin. Operasi melibatkan Basarnas Makassar, Pos SAR Selayar, TNI Angkatan Laut, KRI Marlin-877, BPBD, Syahbandar, Polair, serta kapal nelayan.
Hingga Kamis, belum ada penjelasan dari otoritas pelayaran mengenai penyebab kerusakan mesin, kondisi mesin sebelum kapal berangkat, kapasitas resmi kapal, maupun kesesuaian muatan dengan dokumen keselamatan pelayaran. Pemeriksaan terhadap kelaikan kapal diperlukan untuk mengetahui apakah kecelakaan tersebut semata-mata disebabkan kerusakan mendadak atau berkaitan dengan kondisi kapal sebelum meninggalkan Pulau Jampea. (RHU)