Penulis: Raihan Immaduddin
JAKARTA, AFU.ID — Sepekan setelah Kapal Motor (KM) Nurul Salsa tenggelam di perairan Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, kepolisian terus mendalami penyebab kecelakaan laut yang menewaskan sejumlah penumpang tersebut. Hingga Rabu (22/7/2026), penyidik telah memeriksa 21 saksi dan menelusuri dugaan tindak pidana, mulai dari kelalaian yang menyebabkan korban jiwa hingga dugaan pemalsuan dokumen manifest kapal.
Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, para saksi yang diperiksa berasal dari berbagai unsur yang terlibat dalam operasional pelayaran. Mereka terdiri atas nahkoda, anak buah kapal (ABK), agen pelayaran, hingga petugas Kesyahbandaran yang memiliki keterkaitan dengan keberangkatan KLM Nurul Salsa. "Pihak kepolisian sudah melakukan pemeriksaan 21 orang saksi," kata Didik. Penyidik masih mengumpulkan alat bukti untuk memastikan penyebab tenggelamnya kapal sekaligus menentukan ada atau tidaknya unsur pidana.
Polisi mendalami dugaan pelanggaran Pasal 474 ayat (1) KUHP tentang kealpaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia, serta menelusuri kemungkinan adanya pemalsuan dokumen manifest dan penyertaan tindak pidana. Dugaan tersebut muncul setelah ditemukan ketidaksesuaian antara jumlah penumpang dalam manifest dengan data korban yang berhasil diidentifikasi. Berdasarkan hasil pendataan sementara, manifest kapal mencatat sebanyak 45 penumpang. Namun, hingga proses identifikasi dan pendataan korban berlangsung, jumlah penumpang yang diketahui berada di atas kapal mencapai 78 orang.
Temuan itu membuat penyidik turut mendalami dugaan kelebihan muatan atau overload yang berkontribusi terhadap tenggelamnya kapal. Di tengah proses penyelidikan, Tim SAR Gabungan masih melanjutkan pencarian terhadap korban yang belum ditemukan. Basarnas memperpanjang operasi pencarian selama tiga hari setelah dua jenazah yang diduga korban KLM Nurul Salsa ditemukan di perairan Kabupaten Pangkep pada hari ketujuh operasi. Kedua jenazah tersebut kini menjalani proses identifikasi oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Sulawesi Selatan menggunakan metode sidik jari, pemeriksaan gigi, hingga uji DNA apabila diperlukan.
Hingga saat ini, dari total 78 penumpang KLM Nurul Salsa, sebanyak 59 orang berhasil diselamatkan, tiga orang ditemukan meninggal dunia, sementara 16 korban lainnya masih dalam pencarian. Basarnas menyatakan seluruh armada laut dan udara tetap dikerahkan dengan menyesuaikan area pencarian berdasarkan analisis arus laut, angin, dan pemetaan Search and Rescue Maritime Prediction (SARMAP). Sementara itu, kepolisian memastikan penyelidikan akan terus dilakukan hingga penyebab pasti kecelakaan dan pihak yang bertanggung jawab berhasil diungkap. (RAI)