Kementerian Sosial (Kemensos) menahan penyaluran bantuan sosial (bansos) bagi hampir 1,5 juta penerima yang terindikasi terlibat judi online, sambil melakukan pendalaman dan pemutakhiran data penerima. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan bahwa penerima yang terbukti menggunakan bansos untuk berjudi akan dianggap tidak memenuhi syarat sebagai keluarga penerima manfaat. Untuk mengatasi masalah ini, Kemensos berencana memperkuat kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kementerian Komunikasi dan Digital, serta akan melakukan pemadanan data secara berkala untuk memastikan bantuan diberikan kepada yang berhak.
JAKARTA, AFU.ID – Hampir 1,5 juta penerima bantuan sosial (bansos) terindikasi terlibat judi online. Kementerian Sosial (Kemensos) menahan penyaluran bantuan tersebut, sambil melakukan pendalaman dan pemutakhiran data penerima. Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, penerima bansos yang terbukti menggunakan bantuan untuk berjudi dapat dianggap tidak lagi memenuhi kriteria sebagai keluarga penerima manfaat.
“Mungkin mereka sudah tidak memenuhi kriteria ya untuk menerima bansos, buktinya bansosnya digunakan untuk judol gitu ya. Maka itu kita dalami terus ini sekaligus sebagai bagian dari pemutakhiran data,” ujar Gus Ipul. Temuan tersebut diperoleh melalui pemadanan data penerima bansos dengan data aktivitas judi online. Kemensos selanjutnya akan mendalami data tersebut untuk memastikan status masing-masing penerima.
Menanggapi banyaknya penerima bansos yang terindikasi judi online, Kemensos berencana memperkuat kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Gus Ipul mengatakan kerja sama tersebut diperlukan untuk mengantisipasi peningkatan aktivitas judi online sekaligus memperbarui data penerima bansos.
“Kita akan lakukan terus setiap tahun. Bahkan bisa jadi kalau lihat kecenderungannya terus meningkat kita akan lakukan kerja sama dengan PPATK sekurang-kurangnya setahun dua kali,” kata Gus Ipul. Kemensos sebelumnya melakukan pemadanan data untuk melihat apakah penerima bansos terindikasi menggunakan bantuan yang diterima untuk aktivitas judi online. Gus Ipul mengatakan pemadanan data dengan PPATK ke depan akan dilakukan secara berkala.
Frekuensi pemadanan bahkan dapat ditingkatkan apabila tren penerima bansos yang terindikasi judi online terus bertambah. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Kemensos memperbarui data penerima bansos. Pemerintah juga ingin memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang masih memenuhi persyaratan sebagai keluarga penerima manfaat. Selain pemutakhiran data, Kemensos perlu memastikan penggunaan bansos sesuai dengan tujuan program.