AFU.id

Bus AKAP Banyak Bermasalah, Kemenhub Catat 1,3 Juta Perjalanan Terindikasi Melanggar

Bagikan:

Penulis: Fadhlan RobbaniReporter: Fadhlan Robbani

Ringkasan Berita

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat bahwa lebih dari separuh perjalanan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) terindikasi melanggar aturan, dengan 1.307.777 dari total 2.302.888 perjalanan yang terpantau antara 1 Januari hingga 7 Agustus 2026. Pelanggaran terbesar berasal dari penyimpangan trayek dan masa berlaku dokumen seperti bukti lulus uji berkala elektronik (BLU-e) serta kartu pengawasan (KPS) yang kedaluwarsa. Temuan ini akan digunakan sebagai evaluasi untuk meningkatkan pengawasan dan kepatuhan operator bus, dengan penekanan pada pentingnya pemenuhan syarat administrasi dan teknis untuk keselamatan penumpang.

Bus AKAP Banyak Bermasalah, Kemenhub Catat 1,3 Juta Perjalanan Terindikasi Melanggar
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan (kanan) mengecek kelaikan bus. ANTARA/HO-Kemenhub

Berita Terkait

Pilihan Redaksi