Kementerian Sosial (Kemensos) berkolaborasi dengan Polri untuk menyelidiki dugaan penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) yang digunakan untuk judi online, setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 1,49 juta penerima terindikasi melakukan transaksi judi. Kemensos akan melakukan verifikasi lebih lanjut sebelum mengambil tindakan, dan penyaluran bansos untuk penerima yang terindikasi akan ditangguhkan sementara. Jika terbukti, bantuan akan dihentikan, dan pemerintah menekankan pentingnya penggunaan bansos sesuai peruntukannya serta akan terus memberikan sosialisasi kepada penerima manfaat.
Ilustrasi Judi Online dan mesin ketangkasan kasino. (ANTARA/HO)
JAKARTA, AFU.ID - Kementerian Sosial (Kemensos) menggandeng Polri untuk menindaklanjuti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan penggunaan bantuan sosial (bansos) untuk judi online (judol). Temuan tersebut mencakup 1.494.652 penerima bansos yang terindikasi melakukan transaksi judi online berdasarkan evaluasi penyaluran bansos triwulan II 2026.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, temuan tersebut diserahkan kepada Polri untuk ditindaklanjuti apabila ditemukan unsur yang membutuhkan proses hukum. "Ya kami serahkan ke Polri juga untuk bisa ditindaklanjuti," kata Gus Ipul saat ditemui di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2026). Kemensos tidak serta-merta menghentikan bantuan bagi seluruh penerima yang masuk dalam data PPATK.
Pemerintah terlebih dahulu melakukan verifikasi untuk memastikan transaksi judi online tersebut benar dilakukan oleh penerima bansos. Klarifikasi dilakukan melalui pemerintah desa dan pendamping sosial. Langkah tersebut diperlukan karena transaksi yang terdeteksi dalam satu keluarga belum tentu dilakukan langsung oleh penerima bansos.
Kemensos menyebut transaksi judi online juga dapat dilakukan oleh anggota keluarga lain yang masih tercatat dalam satu kartu keluarga, seperti suami, istri, anak, atau cucu. Karena itu, data penerima yang terindikasi tidak langsung dianggap terbukti menyalahgunakan bansos. Penyaluran bansos untuk penerima yang masuk dalam temuan tersebut ditangguhkan sementara untuk periode triwulan III 2026 sambil menunggu proses verifikasi lanjutan.
Jika hasil klarifikasi membuktikan bansos memang digunakan untuk judi online, Kemensos akan menghentikan penyaluran bantuan kepada penerima tersebut. "Kami proses, kami terus cermati karena kami ingin ini menjadi semacam pembelajaran buat kita semua," ujar Gus Ipul. Ia menegaskan pemerintah tidak akan memberikan toleransi apabila dana bantuan negara terbukti digunakan untuk judi online. "Pada akhirnya memberikan sanksi untuk tidak akan kita salurkan lagi, kami nonaktifkan kalau memang betul-betul dipakai main judi," tegasnya.
Temuan PPATK tidak hanya menunjukkan jumlah penerima yang terindikasi, tetapi juga nilai transaksi judi online yang cukup besar. Kemensos mencatat sepanjang 2025, rata-rata nilai transaksi judi online yang terdeteksi pada penerima bansos mencapai Rp1,9 juta. Nilai transaksi terendah tercatat Rp5.000. Sementara transaksi tertinggi mencapai Rp2,68 miliar.
Kemensos juga menemukan laporan transaksi dari satu rekening yang terhubung dengan penerima bansos dengan nilai mencapai sekitar Rp2,5 miliar. Selain 1.494.652 penerima bansos sembako yang terindikasi, PPATK juga menemukan 794.475 penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang terindikasi melakukan transaksi judi online.
Angka tersebut menjadi perhatian pemerintah karena jumlah penerima yang terindikasi meningkat dibandingkan periode 2025 yang tercatat sekitar 600 ribu penerima. Kemensos menempatkan proses verifikasi sebagai tahapan awal sebelum menjatuhkan sanksi administratif. Sementara untuk dugaan pelanggaran yang membutuhkan penindakan hukum, temuan tersebut diserahkan kepada Polri.
Pelibatan aparat penegak hukum sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah menelusuri dugaan penyalahgunaan dana bantuan negara untuk aktivitas judi online. Gus Ipul mengatakan Kemensos juga akan terus memberikan sosialisasi kepada penerima bansos agar bantuan digunakan sesuai peruntukannya. "Jadi intinya kita juga akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada keluarga penerima manfaat untuk benar-benar memanfaatkan bansos sesuai peruntukannya. Jangan digunakan untuk main judi," kata dia. (FAD)