AFU.id

Kemensos Gandeng Polri Usut Bansos Dipakai Judol, 1,49 Juta Penerima Terindikasi

Bagikan:

Penulis: Fadhlan RobbaniReporter: Fadhlan Robbani

Ringkasan Berita

Kementerian Sosial (Kemensos) berkolaborasi dengan Polri untuk menyelidiki dugaan penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) yang digunakan untuk judi online, setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 1,49 juta penerima terindikasi melakukan transaksi judi. Kemensos akan melakukan verifikasi lebih lanjut sebelum mengambil tindakan, dan penyaluran bansos untuk penerima yang terindikasi akan ditangguhkan sementara. Jika terbukti, bantuan akan dihentikan, dan pemerintah menekankan pentingnya penggunaan bansos sesuai peruntukannya serta akan terus memberikan sosialisasi kepada penerima manfaat.

Kemensos Gandeng Polri Usut Bansos Dipakai Judol, 1,49 Juta Penerima Terindikasi
Ilustrasi Judi Online dan mesin ketangkasan kasino. (ANTARA/HO)

Nilai Transaksi Capai Rp2,68 Miliar

Temuan PPATK tidak hanya menunjukkan jumlah penerima yang terindikasi, tetapi juga nilai transaksi judi online yang cukup besar. Kemensos mencatat sepanjang 2025, rata-rata nilai transaksi judi online yang terdeteksi pada penerima bansos mencapai Rp1,9 juta. Nilai transaksi terendah tercatat Rp5.000. Sementara transaksi tertinggi mencapai Rp2,68 miliar.

Kemensos juga menemukan laporan transaksi dari satu rekening yang terhubung dengan penerima bansos dengan nilai mencapai sekitar Rp2,5 miliar. Selain 1.494.652 penerima bansos sembako yang terindikasi, PPATK juga menemukan 794.475 penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang terindikasi melakukan transaksi judi online.

Angka tersebut menjadi perhatian pemerintah karena jumlah penerima yang terindikasi meningkat dibandingkan periode 2025 yang tercatat sekitar 600 ribu penerima. Kemensos menempatkan proses verifikasi sebagai tahapan awal sebelum menjatuhkan sanksi administratif. Sementara untuk dugaan pelanggaran yang membutuhkan penindakan hukum, temuan tersebut diserahkan kepada Polri.

Pelibatan aparat penegak hukum sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah menelusuri dugaan penyalahgunaan dana bantuan negara untuk aktivitas judi online. Gus Ipul mengatakan Kemensos juga akan terus memberikan sosialisasi kepada penerima bansos agar bantuan digunakan sesuai peruntukannya. "Jadi intinya kita juga akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada keluarga penerima manfaat untuk benar-benar memanfaatkan bansos sesuai peruntukannya. Jangan digunakan untuk main judi," kata dia. (FAD)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi