JAKARTA, AFU.ID - Pihak Rektorat Universitas Bung Karno (UBK) resmi mengambil tindakan disipliner tegas dengan menonaktifkan Muhammad Abdimaludin (Abdi) dari jabatannya sebagai Ketua BEM Fakultas Hukum UBK. Keputusan ini diambil setelah tim investigasi internal kampus mendapatkan pengakuan resmi terkait aliran dana "penjinakan" aksi sebesar Rp20 juta yang melibatkan alumnus dan oknum aparat kepolisian.
Dalam konferensi pers yang digelar di Kampus UBK, Cikini, Jakarta Pusat pada Selasa (23/6/2026), Wakil Rektor III UBK, Daniel Panda, membeberkan secara gamblang modus operandi pemberian uang tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan forensik terhadap Saudara Abdi. Daniel mengungkapkan bahwa uang suap tersebut diserahkan pada dini hari sebelum demonstrasi bertajuk "Tata Ulang Indonesia" dilaksanakan, pada Senin, 15 Juni 2026 lalu.
"Pengakuan Ketua BEM FH UBK, saudara Abdi, mengakui menerima uang sebesar Rp20 juta dari senior (alumnus) yang diserahkan melalui aparat kepolisian," urai Daniel Panda.
Motif dari pemberian uang tersebut sangat spesifik. BEM UBK diminta oleh sang alumnus FH untuk membatalkan rencana demonstrasi di Kawasan Istana Negara. Sebagai imbalannya, uang Rp20 juta dijanjikan cair jika massa bersedia memindahkan titik aksi ke depan Kompleks Parlemen DPR/MPR/DPD RI.
Menariknya, investigasi kampus menemukan fakta bahwa pengurus BEM sebenarnya menolak instruksi pemindahan lokasi tersebut. Massa mahasiswa UBK hari itu tetap bergerak mengepung Kawasan Istana Negara. Namun, meski instruksi penjinakan aksi itu ditolak, uang operasionalnya tetap dikantongi dan dibagi-bagikan.
Berdasarkan data pemeriksaan Rektorat, uang Rp20 juta tersebut telah habis didistribusikan untuk keperluan pribadi dan operasional internal fungsionaris dengan rincian, dua orang alumnus UBK menerima Rp2,5 juta, Wakil Ketua BEM FH UBK Rp2 juta, Pengurus BEM FH (Mubarak) Rp2 juta, Pengurus BEM Fakultas Ekonomi (FE) UBK Rp2 juta dan Ketua BEM FH (Abdi) menerima sisa dana tersebut, termasuk Rp6 juta untuk keperluan pribadi.
Dalam kesempatan tersebut, Rektor UBK, Sri Mumpuni Ngesti Rahaju membacakan langsung 9 poin pernyataan sikap resmi universitas. Sri menegaskan bahwa gerakan kritis mahasiswa pada 15 Juni lalu sama sekali tidak merepresentasikan instruksi lembaga, melainkan murni aspirasi independen.
"Universitas Bung Karno tidak akan menolerir segala bentuk pelanggaran akademik yang dilakukan oleh mahasiswa dan akan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan kampus," tegas Sri Mumpuni.
Pihak rektorat juga mengeluarkan maklumat keras menolak segala bentuk intervensi eksternal yang mencoba menunggangi independensi mahasiswa UBK. Kampus meminta masyarakat dan media massa untuk tidak melakukan generalisasi yang dapat merugikan ribuan mahasiswa berprestasi lainnya di UBK hanya karena tindakan indisipliner segelintir oknum. Sebagai langkah awal perlindungan moral kampus, status kepengurusan Abdi dibekukan total.
"Hari ini kami sudah menonaktifkan yang bersangkutan. Sehingga yang bersangkutan tidak lagi dapat mengatasnamakan dirinya sebagai Ketua BEM sampai proses investigasi ini selesai," tambah Wakil Rektor III, Daniel Panda.
Skandal finansial ini memicu ironi besar. Sebab pada hari H aksi pada Senin (15/6/2026), 15 perwakilan mahasiswa UBK—termasuk Abdi yang mengantongi uang pengondisian tersebut—justru berhasil menembus barikade dan diterima melakukan mediasi tertutup selama 60 menit langsung oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana Wapres.
Dalam mediasi tersebut, mahasiswa UBK dengan lantang menyampaikan poin-poin krusial terkait arah kebijakan nasional, di antaranya soal evaluasi menyeluruh terhadap proyek Makan Bergizi Gratis (MBG) dan kritik terhadap tata kelola Koperasi Merah Putih.
Bahkan, usai keluar dari Istana Wapres, Abdi sempat memberikan keterangan pers yang bernada mengancam akan menurunkan massa berjilid-jilid dalam waktu 24 jam jika Istana mengabaikan poin tuntutan mereka. Kenyataan bahwa terdapat aliran uang di balik layar sebelum pertemuan sakral tersebut kini meruntuhkan legitimasi gerakan moral yang mereka gaungkan sendiri.
Gelombang kekecewaan terhadap runtuhnya moralitas pengurus BEM ini juga memantik perhatian dari jajaran kabinet. Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra, mengaku sangat prihatin mendengar kabar tersebut.
Sebagai sosok yang tumbuh dari rahim pergerakan mahasiswa masa lalu, Yusril mengingatkan kembali hakikat murni dari sebuah aksi demonstrasi. "Sebagai mantan aktivis mahasiswa, saya sangat prihatin dengan kejadian itu. Tapi ya kita menghargai juga mereka berterus terang, mengakui kesalahan dan kemudian meminta maaf, supaya hal-hal semacam itu tidak terjadi," kata Yusril saat ditemui di Gedung Ombudsman RI, Selasa (23/6/2026).
Yusril menegaskan bahwa pemerintah pada dasarnya sangat mendukung kebebasan berekspresi dan gerakan mahasiswa di Indonesia, selama gerakan tersebut berpijak pada independensi total, gerakan hati nurani, dan gerakan moral. "Kita mendukung kebebasan mereka berekspresi dan sekaligus juga kita memberikan dukungan yang seluas-luasnya kepada gerakan mahasiswa sebagai satu gerakan hati nurani, gerakan moral,” tegas Yusril.
MAR