JAKARTA, AFU.ID — Aksi bertajuk #MerebutKemerdekaan yang digelar oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) telah selesai digelar. Namun, aparat kepolisian menemukan sejumlah senjata tajam dalam aksi yang yang digelar di kawasan Dukuh Atas menuju Bundaran HI tersebut.
“Satuan penegakan hukum (Satgakum) menemukan satu buah bilah pisau dan golok,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto di kawasan Dukuh Atas, Selasa (18/8/2026). Pisau tersebut dibawa oleh oknum yang diduga merupakan mahasiswa berinisial AM.
Kemudian, senjata tajam berupa golok yang turut ditemukan Satgakum di kursi sebelah supir mobil ambulans. “Tujuannya apa membawa golok menggunakan ambulans, itu juga masih didalami,” ujar Budi. Lebih lanjut, dalam aksi massa yang membawakan 8 tuntutan tersebut, polisi mengatakan terdapat mahasiswa berinisial AF yang pingsan saat aksi.
“Yang bersangkutan juga dibawa menggunakan ambulans ke Rumah Sakit Bunda Asih, alhamdulillah kondisinya juga sudah sadar,” pungkas Budi. Adapun sebagai infromasi, aksi bertajuk #MerebutKemerdekaan ini turut membawa sejumlah tuntutan yang disuarakan atas nama rakyat yang dinilai belum merdeka sepenuhnya.
Massa aksi menyatakan sikap muak dan menuntut penghentian penjajahan negara atas rakyatnya sendiri, sekaligus mendesak pemberantasan tuntas praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Mereka juga menuntut perwujudan reforma agraria sejati serta penurunan harga kebutuhan pokok dan bahan bakar minyak (BBM).
Selain itu, massa mendesak evaluasi total terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) serta penghentian program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Mereka turut menuntut penghentian pemusatan kekuasaan dan pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD), serta meminta otonomi daerah dikembalikan sepenuhnya.
Massa aksi juga mendesak pemerintah menetapkan status bencana nasional untuk wilayah Sumatra dan Flores, disertai percepatan pemulihan bagi daerah-daerah yang terdampak bencana. Tuntutan terakhir yang disuarakan massa adalah penghentian tindakan represif serta intervensi TNI-Polri dalam ruang sipil, termasuk desakan agar Batalyon Tim Pendukung (YON TP) dibubarkan. (NAD)