Jakarta, AFU.ID — Polemik seputar dugaan keterlibatan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dalam gelombang aksi mahasiswa menolak Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memasuki babak baru. Tuduhan yang dilontarkan oleh aliansi yang menamakan diri BEM Bersatu memicu bantahan keras dari PDIP.
Tak hanya itu, kampus yang namanya dicatut dalam daftar hadir deklarasi BEM Bersatu juga ikut angkat suara. Konflik ini bermula dari konferensi pers yang digelar BEM Bersatu di Utan Kayu, Jakarta Timur, pada Selasa (16/6/2026).
Dalam pernyataannya, juru bicara BEM Bersatu yang juga Ketua BEM Hukum Universitas Indonesia Cenderawasih (UIC), Rahmat Djimbula menilai mantan Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto menjadi salah satu penggerak aksi penolakan MBG.
Djimbula mengaitkan Tiyo dengan jaringan politik tertentu berdasarkan kepemilikan kendaraan yang digunakannya. Disebutkan, mobil Fortuner yang digunakannya diduga terdaftar atas nama Siti Nuraeni, adik Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso, yang merupakan besan Jenderal TNI (Purn) Andhika Perkasa, tokoh tim pemenangan Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024.
"Dugaan ini diperkuat oleh kehadiran politikus PDI Perjuangan, Andi Widjajanto, di tengah massa aksi,” kata Djimbula dalam konferensi pers tersebut.
Ia juga menyebut Tiyo dijadwalkan hadir dalam dialog yang menghadirkan sejumlah tokoh, seperti Said Didu, Roy Suryo, Refly Harun, dan dr. Tifa. “Dalam forum yang sama, Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso juga tercatat hadir, menunjukkan adanya jejaring yang patut dicermati,” ujarnya.
Berdasarkan temuan tersebut, BEM Bersatu menilai gerakan mahasiswa telah kehilangan arah dan mulai “disusupi” kepentingan politik praktis. Mereka pun mengeluarkan tiga tuntutan: sterilisasi gerakan mahasiswa dari pendanaan dan intervensi politik praktis; dukungan terhadap keberlanjutan Program MBG dengan perbaikan tata kelola; serta pengusutan tuntas koruptor tanpa pandang bulu.
“Kami, BEM Bersatu, menolak segala bentuk penunggangan gerakan mahasiswa oleh kepentingan politik praktis. Gerakan mahasiswa harus tetap menjadi suara rakyat, bukan alat elite dalam perebutan kekuasaan,” tegas Djimbula.
Bantahan PDIP: ‘Cocokologi’ dan Fitnah Absurd
Tudingan tersebut langsung mendapat respons dari Ketua DPP PDIP Said Abdullah. Di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026), Said menegaskan bahwa PDIP sama sekali tidak terlibat dalam penggerakan massa mahasiswa.
“Dipastikan, PDI Perjuangan, sesuai dengan perintah Ibu Ketua Umum, terhadap berbagai demonstrasi, baik akhir Agustus yang lalu maupun turunnya adik-adik mahasiswa, tidak ada sama sekali keterlibatan dari PDI Perjuangan. Baik itu sebagai kader maupun sebagai anggota,” kata Said.
Ia menegaskan bahwa tindakan yang ditudingkan bukanlah cara PDIP. Said pun meminta agar kehadiran Andi Widjajanto di tengah massa aksi tidak ditafsirkan sebagai keterlibatan partai.
“Tegas yang disampaikan Ibu, karena itu bukan cara-cara PDI Perjuangan. Termasuk ketika termonitor oleh berbagai pihak, keikutsertaan atau jalan-jalan yang terlihat seperti Andi Widjajanto, itu sama sekali tidak boleh ditafsirkan bahwa itu adalah PDI Perjuangan,” ungkapnya.
Menanggapi tuduhan soal kepemilikan mobil Fortuner yang digunakan Tiyo, Said menyebut logika tersebut tidak masuk akal. “Kalau dia ada besanan, ada famili, itu kan bukan soal. Yang kita bukan tidak pada tempatnya kita mempermasalahkan kedekatan kekeluargaan. Akan tetapi, kalau itu dikait-kaitkan, menurut hemat saya, sangat tidak make sense sama sekali,” katanya.
Said menegaskan, PDIP tidak akan pernah menggerakkan mahasiswa karena mahasiswa bukanlah entitas yang bisa diperintah. “Tapi mengorganisir, mendekati, supaya orang demo, apalagi mahasiswa nggak bisa diperintah, ya, itu di luar jangkauan kami semua,” ujar dia.
Bantahan senada disampaikan Juru Bicara PDIP Guntur Romli dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/6/2026). Guntur menilai tuduhan yang mengaitkan aksi mahasiswa dengan PDIP adalah “fitnah yang tidak berdasar, absurd, dan mencederai integritas gerakan moral mahasiswa.”
Guntur secara khusus menyoroti metode “cocokologi” yang digunakan BEM Bersatu. Menghubungkan kepemilikan sebuah kendaraan (mobil Fortuner) milik seorang warga sipil (Siti Nuraeni), lalu ditarik ke hubungan persaudaraan (Setyo Sularso), kemudian ditarik lagi ke hubungan besan (Andhika Perkasa), untuk kemudian melompat pada kesimpulan bahwa PDI Perjuangan berada di balik aksi mahasiswa, adalah sesat pikir (fallacy) yang nyata.
Ia menambahkan, dalam realitas sosial dan politik, pilihan politik antara adik, kakak, maupun besan belum tentu sama dan tidak bisa digeneralisasi. Guntur juga menegaskan bahwa PDIP tidak pernah menugaskan kader atau pengurusnya untuk terlibat dalam teknis gerakan mahasiswa.
“PDI Perjuangan selalu menaruh hormat dan menghargai setiap gerakan mahasiswa yang kritis, objektif, dan independen sebagai pilar penting penjaga demokrasi,” kata Guntur. Ia pun meminta negara memberikan perlindungan bagi semua warga negara secara setara, termasuk Tiyo Ardianto yang diduga mengalami intimidasi.
Klarifikasi Kampus: Sejumlah Nama Tak Terdaftar sebagai Pengurus Aktif
Pasca-konferensi pers BEM Bersatu, sejumlah perguruan tinggi yang namanya tercantum dalam daftar hadir atau disebut-sebut dalam pernyataan aliansi tersebut mengeluarkan klarifikasi resmi. Mereka menegaskan bahwa individu yang hadir dalam forum tersebut bukanlah perwakilan resmi organisasi kemahasiswaan di kampus mereka.
1. BEM FTI Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI)
Dalam unggahan di akun Instagram @bemftiubsi, BEM Fakultas Teknik Informatika UBSI mengeluarkan klarifikasi resmi yang menegaskan bahwa organisasi mereka sama sekali tidak terlibat dalam kegiatan konferensi pers BEM Bersatu. Mereka menyatakan tidak pernah mengirimkan delegasi atau perwakilan untuk berpartisipasi.
Yang lebih tegas, BEM FTI UBSI menyatakan, “BEM FTI UBSI tidak memiliki pengurus, anggota, maupun ketua bernama ‘Ahmad’ sebagaimana yang disebutkan dalam pemberitaan terkait.” Seluruh tindakan, pernyataan, maupun pandangan yang disampaikan oleh individu yang mengaku sebagai perwakilan tersebut dinyatakan sebagai tanggung jawab pribadi.
2. BEM Fakultas Psikologi Universitas Negeri Jakarta (UNJ)
Klarifikasi serupa datang dari BEM Fakultas Psikologi UNJ. Dalam pernyataan resmi di Instagram, mereka menegaskan bahwa tidak pernah memberikan persetujuan kepada pihak mana pun untuk mewakili organisasi ataupun menggunakan nama BEM FPsi UNJ dalam forum tersebut.
Organisasi ini menjelaskan bahwa individu yang disebut hadir dalam konferensi pers merupakan alumni Fakultas Psikologi UNJ angkatan 2020 dan bukan bagian dari kepengurusan aktif BEM FPsi UNJ periode 2026. “Oleh karena itu, seluruh tindakan, pernyataan, maupun pandangan yang disampaikan oleh individu tersebut dinyatakan sebagai tanggung jawab pribadi dan tidak dapat dianggap sebagai sikap resmi organisasi,” demikian bunyi klarifikasi tersebut.
3. Universitas Nasional (UNAS)
Klarifikasi juga muncul dari lingkungan Universitas Nasional. Dalam pernyataan yang beredar, disebutkan bahwa hingga 16 Juni 2026, Universitas Nasional tidak memiliki organisasi Badan Eksekutif Mahasiswa tingkat universitas (BEM Universitas). Oleh karena itu, pihak yang mengatasnamakan atau mencantumkan keterlibatan UNAS dalam forum BEM Bersatu dinilai tidak memiliki legitimasi kelembagaan.
Pernyataan tersebut secara khusus mendesak seorang individu bernama Ardi Zulkifly untuk memberikan klarifikasi dan mencabut penyebutan keterlibatan UNAS dalam forum tersebut.
4. Aliansi Mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam)
Aliansi Mahasiswa Universitas Pamulang mengeluarkan pernyataan yang lebih keras terkait keterlibatan seorang mahasiswa bernama Alfy yang mengaku sebagai Ketua BEM FEB Unpam dalam forum BEM Bersatu. Mereka mengecam dugaan klaim representasi yang dilakukan oleh pihak tertentu yang mengatasnamakan mahasiswa atau organisasi di lingkungan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pamulang.
Menurut Aliansi Mahasiswa Unpam, tindakan tersebut telah menimbulkan dampak negatif terhadap citra kampus, mengurangi kepercayaan publik, serta mencederai marwah gerakan mahasiswa.
Mereka menuntut pihak kampus untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap pihak-pihak yang terlibat, menjatuhkan sanksi sesuai aturan yang berlaku, serta mengeluarkan pernyataan resmi melalui kanal komunikasi kampus guna memulihkan nama baik institusi. (EER)