JAKARTA, AFU.ID – Universitas Bung Karno menonaktifkan Ketua BEM Fakultas Hukum Muhammad Abdimaludin setelah mengakui menerima uang Rp20 juta terkait rencana pemindahan titik demonstrasi mahasiswa dari kawasan Istana Kepresidenan ke Gedung DPR RI.
Wakil Rektor III UBK Daniel Panda mengatakan Abdimaludin membuat pengakuan resmi kepada pihak kampus. Penonaktifan berlaku sampai investigasi internal selesai.
“Dia sudah membuat pengakuan secara resmi kepada pihak universitas bahwa dirinya menerima uang sebesar Rp20 juta,” kata Daniel dalam konferensi pers di Kampus UBK, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (23/6/2026).
Menurut Daniel, uang tersebut diterima melalui seorang senior alumni Fakultas Hukum UBK. Dalam pengakuannya, Abdimaludin menyebut uang itu berasal dari seorang oknum aparat kepolisian.
Uang itu diserahkan menjelang aksi mahasiswa dari sejumlah BEM fakultas UBK. Pemberian uang disebut disertai permintaan agar mahasiswa tidak menggelar demonstrasi di sekitar Istana Kepresidenan dan memindahkan aksi ke Gedung DPR RI. Namun, mahasiswa tetap mendatangi kawasan Istana. “Mereka tetap pergi ke Istana, meskipun mereka menerima uang tersebut,” ujar Daniel.
Rektor UBK Sri Mumpuni Ngesti Rahaju menyatakan kehadiran sejumlah mahasiswa dalam pertemuan dengan Wakil Presiden pada 15 Juni 2026 merupakan inisiatif beberapa BEM fakultas. Kampus menyebut kegiatan tersebut tidak berdasarkan penugasan atau mandat universitas.
UBK menyatakan tidak menoleransi pelanggaran aturan kampus. Pihak universitas juga menyatakan akan menindaklanjuti pengakuan mahasiswa yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. Abdimaludin tidak lagi dapat mengatasnamakan diri sebagai Ketua BEM FH UBK selama proses investigasi berlangsung. (RHU)