AFU.id

Rp67 Triliun Anggaran Pendidikan Tak Terpakai, Amanat 20 Persen APBN Gagal Dipenuhi

Bagikan:

Penulis: Fadhlan RobbaniReporter: Fadhlan Robbani

Ringkasan Berita

Sebanyak Rp67 triliun dari anggaran pendidikan yang ditetapkan pemerintah untuk tahun 2025 tidak terealisasi, sehingga porsi belanja pendidikan hanya mencapai 19,11 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), di bawah batas minimal 20 persen yang diamanatkan oleh konstitusi. Anggota DPR menilai pemerintah tidak memenuhi kewajiban belanja pendidikan, mengakibatkan dana yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan masyarakat di sektor pendidikan tidak terserap. Fraksi-fraksi di DPR, termasuk PDIP dan PKS, mendesak pemerintah untuk memperbaiki perencanaan dan pelaksanaan anggaran agar realisasi pendidikan dapat mencapai target yang ditetapkan di masa mendatang.

Rp67 Triliun Anggaran Pendidikan Tak Terpakai, Amanat 20 Persen APBN Gagal Dipenuhi
Suasana Rapat Paripurna ke-4 DPR RI Masa Sidang I Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025). . ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Berita Terkait

Pilihan Redaksi