AFU.id

Risiko Tumpang Tindih Pesisir Mengintai, Penyelarasan Tata Ruang Laut Diperketat

Bagikan:

Penulis: Adriyan Adirizky RahmatReporter: Adriyan Adirizky R

Ringkasan Berita

Penyelarasan tata ruang laut wilayah pesisir kini mengalami akselerasi demi menyokong Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang.Area yang berstatus Proyek Strategis Nasional (PSN) itu rencananya akan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Provinsi Jawa Tengah (Jateng).

Risiko Tumpang Tindih Pesisir Mengintai, Penyelarasan Tata Ruang Laut Diperketat
Ditjen KKP RI menandatangani kerja sama dengan PT KITB. (Foto: KKP RI)

Mitigasi Konflik Lewat Penyelarasan Tata Ruang Laut

Sebagai instrumen pengendali, penataan berkala wajib menitikberatkan pada keadilan pemanfaatan wilayah perairan bagi nelayan tradisional. Menteri KP RI, Sakti Wahyu Trenggono, secara konsisten mengingatkan pentingnya prinsip ekonomi biru di setiap daerah Indonesia.

“KKP terus bersinergi dengan berbagai pihak, khususnya dalam penataan ruang laut agar keseimbangan ekosistem tetap terjaga. Pertumbuhan ekonomi tidak boleh mengorbankan stabilitas ekologi yang menjadi sumber kehidupan masyarakat pesisir,” paparnya.

Ambisi mengejar pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8%, melalui mega proyek tersebut memang menjadi angin segar bagi investasi daerah. Begitu pula peresmian kerja sama antara Direktorat Jenderal PRL KKP RI dengan PT KITB untuk meminimalisir risiko tumpang tindih aturan.

Hanya saja, ketegasan pengawasan di lapangan akan menguji efektivitas penyelarasan tata ruang laut tersebut. Hal itu agar korporasi tak meminggirkan ruang hidup nelayan lokal. (ADR)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi