Nikmati fitur lengkap distribusi bias, newsletter, pemberitahuan berita
Risiko Tumpang Tindih Pesisir Mengintai, Penyelarasan Tata Ruang Laut Diperketat
Bagikan:
Penulis: Adriyan Adirizky Rahmat · Reporter: Adriyan Adirizky R
Ringkasan Berita
Penyelarasan tata ruang laut wilayah pesisir kini mengalami akselerasi demi menyokong Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang.Area yang berstatus Proyek Strategis Nasional (PSN) itu rencananya akan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Provinsi Jawa Tengah (Jateng).
Ditjen KKP RI menandatangani kerja sama dengan PT KITB. (Foto: KKP RI)
JAKARTA, AFU.ID — Penyelarasan tata ruang laut wilayah pesisir kini mengalami akselerasi demi menyokong Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Industropolis Batang. Area yang berstatus Proyek Strategis Nasional (PSN) itu rencananya akan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Provinsi Jawa Tengah (Jateng).
Melansir website Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP RI), Kamis (18/6/2026), integrasi zonasi tersebut mengincar target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8%. Langkah itu bertujuan menciptakan swasembada pangan berkelanjutan, sekaligus mempercepat hilirisasi industri maritim.
Menindaklanjuti rencana tersebut, KKP RI mengesahkan kesepakatan formal untuk memberikan jaminan kepastian hukum bagi para investor. Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut (Dirjen PRL) Kartika Listriana meresmikan komitmen itu di Kabupaten Batang, Provinsi Jateng, Jumat (5/6/2026) lalu.
“Saat ini, potensi sektor kelautan dan perikanan diarahkan untuk mendukung swasembada pangan, energi, dan hilirisasi. Sebagai bagian penggerak target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar delapan persen dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Kartika Listriana menyampaikan, percepatan pembangunan infrastruktur pelabuhan harus berjalan selaras dengan kelestarian alam hayati. Ia menegaskan, sinkronisasi regulasi antara pusat dan daerah akan membuka ribuan lapangan kerja baru.
“KKP hadir sebagai bentuk dukungan nyata pemerintah pusat untuk mensinergikan penataan dan pemanfaatan ruang laut di Kawasan Batang dengan KEK Industropolis Batang. Sekaligus memberikan kepastian ruang untuk percepatan investasi dan meningkatkan peran masyarakat,” tuturnya.
Di sisi lain, manajemen pengelola KEK Industropolis Batang meyakini kolaborasi lintas sektor mampu memitigasi dampak lingkungan. Pelaksana Tugas Direktur Utama (Plt Dirut) PT Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), Indri Septa Respati, menyambut positif keterpaduan hukum tersebut.
“Kerja sama ini adalah aksi nyata yang akan memberikan dampak ekonomi konkrit. Terutama bagi masyarakat Batang, sekaligus menjaga kelestarian laut Indonesia,” ujarnya.
Melalui sinergi tersebut, fokus utama kerja sama mencakup restorasi ekosistem pesisir dan publikasi kebijakan kelautan. Kedua pihak berharap, upaya itu mampu mencegah abrasi akibat aktivitas pelabuhan logistik yang kian masif.
Mitigasi Konflik Lewat Penyelarasan Tata Ruang Laut
Sebagai instrumen pengendali, penataan berkala wajib menitikberatkan pada keadilan pemanfaatan wilayah perairan bagi nelayan tradisional. Menteri KP RI, Sakti Wahyu Trenggono, secara konsisten mengingatkan pentingnya prinsip ekonomi biru di setiap daerah Indonesia.
“KKP terus bersinergi dengan berbagai pihak, khususnya dalam penataan ruang laut agar keseimbangan ekosistem tetap terjaga. Pertumbuhan ekonomi tidak boleh mengorbankan stabilitas ekologi yang menjadi sumber kehidupan masyarakat pesisir,” paparnya.
Ambisi mengejar pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8%, melalui mega proyek tersebut memang menjadi angin segar bagi investasi daerah. Begitu pula peresmian kerja sama antara Direktorat Jenderal PRL KKP RI dengan PT KITB untuk meminimalisir risiko tumpang tindih aturan.
Hanya saja, ketegasan pengawasan di lapangan akan menguji efektivitas penyelarasan tata ruang laut tersebut. Hal itu agar korporasi tak meminggirkan ruang hidup nelayan lokal. (ADR)