Rating Rumah Sakit Pusri Palembang turun menjadi 3,9 bintang di Google setelah dokter Tamara mengeluarkan komentar yang menghina pasien BPJS, Yurizal, yang mengeluhkan waktu tunggu perawatan. Penurunan rating ini dipicu oleh reaksi negatif warganet yang memberikan ulasan buruk terhadap rumah sakit, sehingga manajemen memutuskan untuk menghentikan kerja sama dengan dokter Tamara setelah mendengarkan klarifikasinya. Meskipun demikian, pihak RS Pusri menegaskan bahwa pelayanan kesehatan tetap berjalan normal tanpa membedakan latar belakang pasien.
Rumah Sakit Pupuk Sriwijaya (PUSRI) Palembang. (ANTARA/Evan Ervani)
JAKARTA, AFU.ID — Rating Rumah Sakit (RS) Pusri Palembang turun menjadi 3,9 bintang di Google setelah dokter Tamara menjadi sorotan karena komentarnya terhadap pasien BPJS, Yurizal. Penurunan rating tersebut terjadi setelah kasus komentar dokter Tamara ramai dibicarakan di media sosial. Warganet beramai-ramai memberikan ulasan bintang satu terhadap RS Pusri Palembang.
Humas RS Pusri Palembang Diah Dwi Anugrah membenarkan adanya penurunan rating tersebut. Manajemen rumah sakit menyebut kondisi itu merupakan dampak dari kasus yang melibatkan dokter Tamara. "Imbas perbuatan dokter Tamara membuat rating rumah sakit menjadi turun menjadi bintang 3,9," kata Diah kepada wartawan, Jumat (7/8/2026). Manajemen RS Pusri sebelumnya telah mengambil tindakan terhadap dokter Tamara.
Rumah sakit menghentikan kerja sama dengan dokter yang berstatus sebagai dokter mitra tersebut setelah meminta klarifikasi terkait komentarnya. "Setelah viral dalam pemberitaan, manajemen rumah sakit sudah beberapa kali mendengar klarifikasi dari yang bersangkutan, lalu rumah sakit mengambil keputusan untuk memberhentikannya," ujar Diah.
Meski rating rumah sakit turun, Diah memastikan kondisi pelayanan di RS Pusri tidak terganggu. Aktivitas pelayanan kesehatan tetap berlangsung dan pasien masih datang untuk mendapatkan perawatan. "Semua pelayanan tetap berjalan, tidak ada dampak sama sekali. Pasien tetap berobat seperti biasa," jelasnya. Manajemen juga menegaskan pelayanan di RS Pusri diberikan tanpa membedakan latar belakang maupun status pasien.
"Kami tidak melihat latar belakang pasien berasal dari mana. Kami menjalankan pelayanan kesehatan sesuai standar dan SOP," katanya. Dokter Tamara sebelumnya telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas unggahannya yang menjadi polemik. Ia menyatakan komentar tersebut merupakan pernyataan pribadi. "Saya minta maaf kepada masyarakat Indonesia, saya minta maaf kepada institusi yang saya singgung, saya minta maaf yang sebesar-besarnya," ujar Tamara dalam video permintaan maafnya.
Kasus ini bermula dari unggahan Yurizal melalui Threads pada 22 Juli 2026. Yurizal mengeluhkan waktu tunggu selama delapan jam sebelum mendapatkan ruang perawatan saat menggunakan layanan BPJS Kesehatan. Keluhan tersebut kemudian ramai mendapat tanggapan di media sosial. Dalam perkembangannya, Yurizal meninggal sekitar sepekan setelah mengunggah keluhan mengenai lamanya waktu tunggu ruang perawatan. Kasus komentar dokter Tamara kemudian ikut menjadi sorotan hingga berujung pada keputusan RS Pusri menghentikan kerja sama dengannya. (FAD)