JAKARTA, AFU.ID — Polemik komentar nirempati terhadap pasien BPJS Yurizal Tri Chaerawan memasuki babak baru setelah suami dr Herdiana Ayu Saputri mengaku sebagai orang yang menulis komentar tersebut. Ia menyebut komentar itu terkirim menggunakan akun media sosial istrinya karena lupa mengganti akun saat berselancar. Pengakuan muncul setelah Herdiana, dokter fungsional Puskesmas Pakisaji, Kabupaten Malang, dinonaktifkan sementara dari pelayanan medis.
“Saya selaku suami dari pemilik akun dr Herdiana, mengucapkan permohonan maaf sebesar-besarnya dan juga sedalam-dalamnya kepada khususnya almarhum Yurizal dan keluarga,” kata suami Herdiana dalam video klarifikasi, Jumat (07/08/2026). Ia mengatakan insiden tersebut terjadi karena akun istrinya masih aktif di perangkat yang digunakan saat dirinya menulis komentar. Menurutnya, komentar itu bukan ditulis Herdiana meskipun muncul menggunakan akun sang dokter.
Komentar yang menjadi sorotan muncul sebagai respons terhadap unggahan Yurizal yang mengeluhkan pelayanan pasien BPJS setelah menunggu sekitar delapan jam untuk mendapatkan kamar perawatan. Akun atas nama Herdiana kemudian menulis agar Yurizal masuk ke “triase merah” supaya segera mendapatkan kamar lengkap dengan ventilator dan monitor. Nada komentar tersebut menuai kecaman karena dinilai tidak berempati terhadap kondisi pasien yang kemudian meninggal dunia.
Sebelum pengakuan sang suami muncul, Dinas Kesehatan Kabupaten Malang telah memanggil Herdiana untuk menjalani pemeriksaan internal. Sekretaris Dinkes Kabupaten Malang drg Izzah EL Maila mengatakan Herdiana membenarkan bahwa akun yang digunakan untuk berkomentar memang merupakan akun media sosial miliknya. Namun, keterangan tersebut tidak serta-merta menjawab siapa yang mengetik komentar, yang belakangan diklaim oleh suaminya.
Dinkes kemudian menonaktifkan sementara Herdiana dari pelayanan kesehatan di Puskesmas Pakisaji untuk mempermudah pemeriksaan dugaan pelanggaran disiplin. Herdiana diketahui merupakan ASN yang bertugas sebagai dokter fungsional di fasilitas kesehatan tersebut. Pemeriksaan internal masih berjalan meski suaminya kini mengambil tanggung jawab atas komentar yang memicu kegaduhan.
Pengakuan suami Herdiana membuat persoalan kini bergeser dari sekadar kepemilikan akun menjadi siapa sebenarnya yang membuat komentar tersebut. Dinkes telah memastikan akun itu milik Herdiana, sementara suaminya menyatakan dirinya yang menggunakan akun tersebut tanpa menyadari belum berganti profil. Hingga kini, belum ada hasil akhir pemeriksaan internal yang memastikan apakah pengakuan tersebut mengubah status penonaktifan maupun proses disiplin terhadap Herdiana. (RHU)