AFU.id

Pengadaan Kipas Kopdes Rp1,8 Triliun, KPK Wanti-wanti Mark Up dan Vendor Titipan

Bagikan:

Penulis: Fadhlan RobbaniReporter: Fadhlan Robbani

Ringkasan Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan peringatan terkait pengadaan 1,8 juta kipas angin senilai Rp1,8 triliun untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, mengingat potensi penggelembungan harga dan pengondisian vendor dalam proses pengadaan tersebut. KPK menekankan pentingnya pengawasan dari inspektorat sejak tahap penyusunan kebutuhan dan anggaran, serta memastikan spesifikasi barang yang akan dibeli. Hingga saat ini, pemerintah belum memaparkan rinciannya, termasuk harga satuan dan metode pemilihan vendor, sehingga risiko korupsi tetap menjadi perhatian utama.

Pengadaan Kipas Kopdes Rp1,8 Triliun, KPK Wanti-wanti Mark Up dan Vendor Titipan
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi