JAKARTA, AFU.ID - Nama Kaesang Pangrarep anak kedua mantan Presiden Joko Widodo sedang menjadi perbincangan hangat di media. Pasalnya, secara finansial, Kaesang menunjukkan paradoks yang sangat mencolok. Di satu sisi, banyak lini bisnisnya yang rontok dan merugi, di sisi lain, ternyata harta kekayaannya tetap melambung.
Pangkal soal pembicaraan ini adalah berita terkait babak belurnya PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP)—emiten pengolahan udang ekspor yang sebagian sahamnya digenggam Kaesang. Perusahaan tersebut saat ini tengah dibebani utang segunung yang menembus Rp2,8 triliun.
Berdasarkan data keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) per Juli 2026, emiten berskala besar ini tengah megap-megap mengajukan restrukturisasi atas fasilitas pinjaman dari sejumlah perbankan kakap. Tercatat PMPP memiliki kewajiban pada sejumlah bank.
Di Bank Permata, PMMP memiliki utang sebesar US$53,12 juta atau setara Rp929,6 miliar (dengan kurs US$1=Rp17.500), plus fasilitas sebesar Rp5,49 miliar. Kemudian di Bank Central Asia (BCA) utang PMMP tercatat sebesar US$40,29 juta atau setara Rp705 miliar.
PMMP juga punya utang pada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) senilai US$30,71 juta atau setara Rp537,4 miliar. Utang berikutnya adalah pada PT Bank SMBC Indonesia Tbk sebesar US$22,80 juta atau setara Rp400 miliar.
Pada PT Bank Maspion Indonesia Tbk, PMMP juga punya kewajiban sebesar US$7,21 juta atau setara Rp126,1 miliar. Terakhir pada PT Bank Resona Perdania kewajiban PMMP US$5,99 juta atau setara Rp104,8 miliar. Total utang PMMP pada sejumlah bank itu mencapai total Rp2,8 triliun.
"Nasib PT Panca Mitra Multiperdana Tbk menunggu ajal. Perusahaan ini susah diobati lantaran sudah terlalu banyak utangnya," kata Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi di Jakarta, Minggu (5/7/2026).
Dia menilai, penyelesaian utang-utang PMMP semakin sulit direalisasi karena saat ini Jokowi sudah tidak lagi menjabat sebagai presiden. "Jokowi tidak punya jabatan di pemerintahan. Tidak ada lagi itu power. Sehingga makin sulit PMMP itu diobati untuk menyembuhkan keuangan perusahaan," tambah Uchok.
Penyebab rontoknya lini usaha Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini, menurut Uchok, karena Kaesang memang tidak punya bakat binis. Selain itu, waktunya tersita untuk kegiatan politik.
Karena itu, kata Uchok, potensi utang jumbo PMMP menjadi kredit macet sangat besar. "Itu semua akan menjadi kredit macet karena perusahaan udang ekspor yang sebagian sahamnya milik Kaesang, tidak akan bisa terbayar," jelas Uchok.
Rontoknya Lini Bisnis Kaesang
Rapor keuangan PMMP sejatinya memang sudah membusuk sejak beberapa tahun terakhir. Per 3 November 2024, perusahaan membukukan kerugian sebesar Rp252,76 miliar. Kondisi ini semakin terjun bebas per 31 Desember 2025 dengan menderita rugi bersih mencapai US$122,92 juta atau setara Rp1,93 triliun.
Manajemen PMMP mengakui perusahaan mengalami kelangkaan modal kerja akut dan membutuhkan sedikitnya US$15 juta (Rp269,11 miliar) hanya untuk bisa beroperasi normal. Imbasnya, saat ini hanya satu unit pabrik di Situbondo, Jawa Timur yang masih berjalan. Demi memenuhi kontrak ekspor, PMMP bahkan terpaksa membeli produk jadi dari perusahaan lain dengan sistem bayar di belakang (konsinyasi).
Krisis ini memicu badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Sejak 2024 hingga pertengahan 2026, perusahaan mendepak 37 orang staf, 79 pekerja harian, dan kehilangan 82 staf yang memilih mengundurkan diri. Ironisnya, Patrick Djuanda yang telah mengabdi selama 12 tahun sebagai Direktur Pemasaran memilih ikut meletakkan jabatan (resign) tanpa alasan yang jelas pada 25 Februari 2026.
Diketahui, di PT PMMP, Kaesang sendiri memegang 7,27% saham PMMP (setara 188,24 juta lembar saham) sejak November 2021 melalui bendera PT Harapan Bangsa Kita (GK Hebat), sebuah platform akselerator UMKM yang didirikannya pada 2019. Kehancuran PMMP ini melengkapi daftar panjang "kuburan" bisnis retail kuliner, fesyen, dan digital yang pernah dirintis Kaesang.
Hampir tidak ada unit usaha retail mandiri milik suami Erina Gudono ini yang berhasil bertahan secara organik di pasar domestik. Ternakkopi misalnya, sempat mengurita hingga 40 gerai pada 2019, kini tumbang total karena produknya diakui Kaesang sendiri tidak laku di pasaran.
Kemudian ada Goola, merek minuman tradisional modern (warisan Gibran Rakabuming) yang sempat mendapatkan suntikan dana ventura miliaran rupiah, kini berhenti beroperasi total sejak akhir 2020. Berikutnya ada Siapmas, dengan lini produk camilan "Kemripik" dan minuman kemasan "Ngedrink" yang sempat masuk jaringan minimarket. Kini dua produk tersebut lenyap dari peredaran sejak Oktober 2020.
Kaesang tercatat juga punya aplikasi Madhang yang diluncurkan pada 2017 untuk membantu ibu rumah tangga menjual masakan rumahan. Aplikasi ini kolaps meninggalkan gelombang protes dari pengguna akibat sistem macet dan dana saldo (refund) yang tak kunjung dikembalikan. Lalu ada Sang Javas, merek kaus kasual bergambar kecebong yang sempat viral pada 2017, resmi menghentikan operasional produksinya pada tahun 2020.
Pundi Kekayaan Tetap Melambung
Meski banyak lini bisnisnya yang gulung tikarm pundi-pundi kekayaan pribadi Kaesang disinyalir tetap kokoh di angka fantastis, yakni lebih dari Rp90 miliar. Nilai ini bahkan hampir menyamai total aset sang ayah, Joko Widodo, yang dalam laporan LHKPN terakhirnya sebagai presiden tercatat berada di kisaran Rp95 miliar.
Angka tersebut merupakan akumulasi aset likuid dan paper wealth (kekayaan di atas kertas) yang terendus dari jejak transaksi pasar modal serta sejumlah laporan hukum masyarakat yang sempat masuk ke meja KPK. Sumber harta kekayaan Kaesang di antaranya adalah dari nominal transaksi pembelian saham riil, senilai Rp92,2 miliar.
Besaran angka itu pertama kali terkuak pada November 2021. Saat itu, melalui GK Hebat, Kaesang memborong 188,24 juta lembar saham PMMP dengan total nilai transaksi tunai sebesar Rp92,2 miliar. Publik terhenyak mendapati seorang pengusaha muda yang bisnis kulinernya sedang merugi, mendadak memiliki likuiditas dana segar hampir Rp100 miliar untuk beralih menjadi investor makro.
Berikutnya, Kaesang juga diketahui mendapatkan suntikan dana ventura yang tidak lazim. Sebelum bangkrut, bisnis minuman Goola milik Kaesang sempat memperoleh suntikan dana dari firma modal ventura (Alpha JWC Ventures) senilai US$5 juta atau berkisar Rp71 miliar. Banyak analis menilai pendanaan fantastis untuk rintisan usaha berskala mikro yang belum teruji ini lebih dipengaruhi oleh profil politik pendiri ketimbang kalkulasi bisnis objektif.
Bertahannya kekayaan Kaesang di tengah runtuhnya lini bisnis produktifnya memicu kembali ingatan publik atas laporan-laporan hukum yang menguap di KPK. Diketahui, tahun 2022 lalu Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK atas dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dalam laporannya tersebut Ubed menduga adanya aliran dana sebesar Rp99,3 miliar dari entitas yang terafiliasi dengan grup bisnis raksasa (PT SM)—perusahaan yang kasus denda pembakaran hutannya diringankan secara drastis oleh Mahkamah Agung. Dana tersebut diduga masuk ke bisnis anak presiden yang kemudian dikonversi menjadi pembelian saham PMMP senilai Rp92 miliar. KPK menyatakan laporan ini "sumir" dan tidak melanjutkannya.
Kemudian tahun 2024, Ubedilah Badrun kembali melaporkan Kaesang ke KPK atas gaya hidup mewah, termasuk penggunaan jet pribadi Gulfstream dengan nomor registrasi N588SE, untuk bepergian ke Amerika Serikat.
Isu ini mencuat setelah istri Kaesang, Erina Gudono mengunggah foto pemandangan dari jendela pesawat berbentuk oval yang khas, sangat berbeda dengan jendela pesawat komersial biasa. Pesawat yang diduga ditumpangi mereka adalah Gulfstream G650ER, salah satu jet bisnis paling canggih dan mewah di dunia
"Biaya transportasi pesawat jet pribadi super mewah yang bisa mencapai miliaran rupiah di tengah rakyat yang hidupnya semakin menderita, bahkan saat ini ada 9,89 juta generasi Z menganggur. Saya jadi benar-benar teringat dengan laporan saya 2,5 tahun lalu itu," ujar Ubedilah, ketika itu.
Sayangnya, laporan ini juga mentok. KPK menyatakan laporan ini tidak dilanjutkan karena Kaesang dinilai tidak memiliki kewajiban melaporkan gratifikasi. KPK beralasan Kaesang bukan penyelenggara negara sehingga status penggunaan jet tersebut tidak memenuhi unsur tindak pidana gratifikasi.
MAR