AFU.id

Laptop dan CDM Diduga Dibeli tanpa Kebutuhan, Negara Rugi Rp2,18 Triliun

Bagikan:

Penulis: Radiatul HusnaReporter: Radiatul Husna

Laptop dan CDM Diduga Dibeli tanpa Kebutuhan, Negara Rugi Rp2,18 Triliun
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2019-2022 Agung Firman Sampurna saat memberikan keterangan sebagai ahli meringankan dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Rabu (6/5/2026). ANTARA/Agatha Olivia Victoria

Berita Terkait

Pilihan Redaksi