AFU.id

Dua Pegawai Pajak Akali Pajak PT Toba Pulp Lestari Rp2 Triliun, Kejagung Tetapkan Mereka Tersangka

Bagikan:

Penulis: Putri Nadhila

Ringkasan Berita

Kejaksaan Agung menetapkan dua tersangka, BP dan SR, dalam kasus dugaan korupsi transfer pricing yang melibatkan PT Toba Pulp Lestari (TPL) Tbk, yang diduga merugikan negara hingga Rp2 triliun sejak tahun 2008 hingga 2025. Kedua tersangka, yang berperan sebagai supervisor dalam pemeriksaan pajak, dituduh tidak menjalankan tugasnya dan menerima uang dari PT TPL untuk mengubah hasil audit, sehingga menurunkan nilai pajak yang harus dibayarkan. Mereka kini ditahan selama 20 hari untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Dua Pegawai Pajak Akali Pajak PT Toba Pulp Lestari Rp2 Triliun, Kejagung Tetapkan Mereka Tersangka
Tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) transfer pricing oleh PT Toba Pulp Lestari (TPL) Tbk (Foto:Dok/Humas Kejagung)

Berita Terkait

Pilihan Redaksi